Showing posts with label Hadist Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Hadist Pendidikan. Show all posts

Nov 12, 2015

Pendidikan Akhlak



A.    Hadist Tentang Akhlak
إِنَّمَا بُعِثْتُ لاُتَمِّمَ مَكَارِمَ الاَخْلَاقِ : قال النبي ص م
“Sesungguhnya aku diutus, (tiada lain, kecuali) supaya menyempurnakan akhlak yang mulia”.

 إِنَّمَابُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
“Sesungguhnya aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”

 

B.     Akhlak dan Pendidikan Akhlak
Akhlak adalah ajaran Islam yang paling dasar. Meski dalam kenyataannya ajaran dasar ini menjadi kabur atau dikaburkan, sehingga sulit membedakan mana orang yang berakhlak dan mana yang sebenarnya merusak akhlak. Jika menengok kepada ajaran Islam dan kita mulai dari yang paling awal atau yang paling sederhana, kita akan dapati bahwa akhlak merupakan kepribadian Rasulullah saw dan menjadi sifat dari ajaran Islam yang dibawanya. Maka simaklah hadits Rasulillah saw: “sesungguhnya aku diutus, (tiada lain, kecuali) supaya menyempurnakan akhlak yang mulia”.
Hadits di atas menunjukkan bahwa tugas dan misi kerasulan adalah menyempurnakan akhlak. Artinya akhlak memang menjadi risalah diutusnya Nabi Muhammad saw, selaku khotamul anbiya’ wal mursalin; penutup para nabi dan rasul. Menyempurnakan akhlak, tentu saja merupakan tugas berat. Tetapi sebagaimana terlihat dalam sejarah Islam, Nabi saw ternyata bisa sukses, yakni dengan disempurnakannya agama ini. Keberhasilan tugas ini, jelas karena diri pribadi Nabi memang terdapat akhlak yang luhur dan karenanya dalam berdakwah beliau selalu menjunjung tinggi akhlak yang mulia.
Secara sederhana bisa kita pahami, bahwa akhlak yang baik, saktidaknya harus mengandung dua hal; pertama harus baik tujuannya, dan kedua harus baik prosesnya. Dua hal inilah yang menjadi ukuran baik/tidaknya akhlak seseorang. (sekali lagi: baik tujuan dan baik pula prosesnya).
Ketidaktahuan atau kekaburan terhadap dua hal ini, menyebabkan kita menjadi salah dalam memahami apa maksud dengan akhlak ini. Misalnya: kepingin menyantuni anak yatim, membantu fakir-miskin, atau memberi nafkah keluarga, memberi sumbangan pada masjid atau madrasah, semua ini jelas merupakan tujuan yang baik. Tetapi jika tujuan baik ini diwujudkan dengan cara-cara yang salah, seperti: memasang lotre, mencuri, korupsi, menipu, dll, tentu semua ini tidak bisa disebet perbuatan yang baik/ berakhlak.
Ini adalah sebuah contoh dari suatu perbuatan yang tujuannya baik, tetapi cara atau prosesnya salah. Sekali lagi, yang demikian ini, tidak bisa disebut perbuatan yang berakhlak. Contoh yang lain, misalnya: orang yang selalu giat bekerja, selalu jujur, tidak pernah mencuri, tetapi jika tujuan bekerja ini–ternyata- jelek, misalnya: untuk pesta miras, pesta narkoba dll, jelas semua ini juga salah dan tidak bisa disebut berakhlak.
Begitulah, tujuan dan proses, keduanya menjadi kriteria akhlak kita, sekaligus sebagai ukuran kualitas usaha kita.
Sebagaimana Nabi telah menjelaskannya:
اِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَاِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amal itu dengan niat, dan bagi setiap amal manusia tergantung pada apa yang diniatkan.”
Berdasarkan hadits ini, menata tujuan sebelum berbuat merupakan hal yang penting. Karena kualitas amal-usaha kita sangat tergantung dengan apa yang kita niatkan atau tergantung dengan tujuan kita. Dengan kata lain, tujuan merupakan ukuran berakhlak atau tidaknya seseorang, malah menjadi ukuran diterima atau/tidak amal kita. Mengerjakan shalat misalnya, membayar zakat atau pergi haji, jelas ini baik, tetapi jika dikerjakan dengan tujuan pamer, kepingin dipuji orang, hal ini namanya riya’ dan riya’ termasuk perbuatan syirik, meski namanya syirik khofi. Maka dari itu perbuatan yang demikian ini, tidak hanya jelek menurut manusia, tetapi juga menjadikan amal kita tidak diterima, malah menjadi berdosa. Na’udzubillah.
Sebagaimana telah kita sampaikan di atas, bahwa tujuan baik saja, masih belum cukup, tetapi juga harus melalui proses dan cara-cara yang baik juga. Karena kualitas amal kita juga sangat tergantung dengan prosesnya.
Firman Allah:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعَى
“Tidaklah bagi manusia itu kecuali apa yang diuasahakan…”
لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوْا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيْبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ
“Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yangdisahakan, begitu pula perempuan”
Ayat ini menunjukkan bahwa antara orang yang menggunakan cara-cara yang halal, dengan orang yang menggunakan cara-cara yang haram, hasilnya tentu berbeda . demikian juga cara-cara yang sportif dan jujur, tentu tidak sama dengan perbuatan yang penuh dengan tipu muslihat.
Selaku umat Islam, pemahaman akhlak seperti ini sudah tentu penting sekali dan harus kita perhatikan, lebih-lebih pada waktu, di mana persoadan: mana yang benar dan mana yang salah, telah kabur atau dikaburkan, seperti sekarang ini. Maling berteriak maling, orang yang biasa korupsi malah bicara paling keras, akan berantas korupsi, kadang-kadang malah sering memberi bantuan ke pesantren dan madrasah. Pada zaman seperti ini, kita terkadang kesulitan membedakan mana orang yang berakhlak dan mana orang yang sejatos merusak akhlak. Jika memang demikian keadaannya, berarti kita sekaranghidup di tengah-tengah bangsa yang jauh dari akhlak. Peraturan dan UU dibuat, tidak untuk dijalankan, tetapi untuk disiasati, dll.
Kerusakan akhlak atau krisis akhlak, memang sudah sedemikian parah di negri ini. Inilah yang menjadi keprihatinan para kiyai, para ulama, para guru, dan para orang tua. Maka dari itu, sekali lagi, selaku umat Islam, dengan ukuran akhlak, insyaAllah kita tidak akan kena tipu hanya dengan iming-iming. Dengan ukuran akhlak, kita juga tidak akan bisa dipaksa-paksa, meski dalam keadaan terjepit. Bagi kita, sudah jelas bahwa akhlak menuntut adanya sikap/perbuatan yang baik, dalam hal ini, tujuan dan prosesnya. Tujuan baik harus diwujudkan dengan cara-cara yang baik, begitu juga cara-cara yang baik harus dengan tujuan yang baik.

C.  KESIMPULAN
Secara sederhana bisa kita pahami, bahwa akhlak yang baik, saktidaknya harus mengandung dua hal; pertama harus baik tujuannya, dan kedua harus baik prosesnya. Dua hal inilah yang menjadi ukuran baik/tidaknya akhlak seseorang. (sekali lagi: baik tujuan dan baik pula prosesnya).
Ketidaktahuan atau kekaburan terhadap dua hal ini, menyebabkan kita menjadi salah dalam memahami apa maksud dengan akhlak ini. Misalnya: kepingin menyantuni anak yatim, membantu fakir-miskin, atau memberi nafkah keluarga, memberi sumbangan pada masjid atau madrasah, semua ini jelas merupakan tujuan yang baik. Tetapi jika tujuan baik ini diwujudkan dengan cara-cara yang salah, seperti: memasang lotre, mencuri, korupsi, menipu, dll, tentu semua ini tidak bisa disebet perbuatan yang baik/ berakhlak.
Demikian, mudah-mudahan dapat mengajak kita semua untuk berusaha mensucikan diri dengan melaksanakan seluruh akhlak yang mulia dalam kehidupan dan perilaku kita, sehingga menjadi hamba Allah yang bertakwa.

 

 



DAFTAR PUSTAKA


kitab Silsilah Ahadits Shahihah karya Syaikh Al Albani 1/112 no.45 dan Manhaj Al Anbiya Fi Tazkiyatin Nufus karya Syaikh Saalim bin ‘Ied Al Hilaliy hal 22-23 serta At Tamhiid karya Ibnu Abdil Barr 24/333-335.
Makarimul Akhlak Fi Dhu’I Al Qur’an wa Sunnah Shahihah Al Muthaharah karya Syaikh Saalim bin ‘Ied Al Hilaliy hal 8.

ANAK DIDIK, PENDIDIKAN DAN BAWAAN ANAK



PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk membentuk sifat dan karakter manusia menjadi insan kamil. Dengan pendidikan entah itu dalam keluarga, sekolah, ataupun lingkungan sekitar, manusia dapat terbuka fikirannya bahwa apa-apa yang ada dialam semesta ini terdapat  banyak sekali ilmu. Dari mulai yang ada di dalam diri manusia itu sendiri hingga luar angkasa yang sulit dijangkau oleh panca indra dan pada akhirnya berfikir bahwa alam semesta adalah pemilik sang pencipta dan Dialah yang mengatur segalanya. Oleh karena itu kehidupan manusia yang disandingkan dengan dunia dan seisinya ini tidak melulu digunakan untuk kesenangan-kesenangan belaka, melainkan harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk menuju kehidupan yang dirahmatiNya.
Aturan-aturan itu salah satunya tentang pendidikan anak yang harus diperhatikan karena pendidikan pada masa kanak-kanaklah yang akan berpengaruh pada karakter anak itu ketika telah dewasa nanti.  Pendidikan terhadap anak  tidak hanya dilakukan ketika mereka masih kecil. Tapi, dilakukan sejak dalam kandungan sampai ia tumbuh dewasa. Oleh karena itu, penulis akan menguraikan beberapa hadist terkait pendidikan anak.

B.     Hadist
            1.      Hadits Abu Hurairah tentang anak lahir atas dasar fitrah
عَنْ هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه (فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ(أخرجه البخاري في كتاب الجنائز)
Dari (Abu) Hurairah ra. Dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: tidak ada seorang anakpun kecuali ia dilahirkan menurut fitrah. kedua orang tua nyalah yang akan menjadikan yahudi, nasrani, dan majusi sebagaimana binatang melahirkan binatang dalam keadaan sempurna. Adakah kamu merasa kekurangan padanya. Kemudian abu hurairah ra. berkata : “fitrah Allah dimana manusia telah diciptakan tak ada perubahan pada fitrah Allah itu. Itulah agama yang lurus”  (HR al-bukhari dalam kitab jenazah)

            2.      Hadits Samrah tentang aqiqah, memberi nama dan mencukur rambut anak
عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغُلامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّـابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْـلَقُ رَأْسُـهُ( أخرجه الترمذي في كتاب الاضاحي)

Dari Samurah RA ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “(setiap) anak kecil (belum baligh) tergadai (dan) ditebus dengan mengakikahkannya, disembelih hewan pada hari ketujuh lahirnya, diberi nama dan dicukur rambutnya”.(HR At-tirmidzi dalam Kitab kurban)

            3.      Hadits Abi Rafi’ tentang 4 aspek pendidikan
عن أبي رافع قال قلت يا رسول الله أللولد علينا حق كحقنا عليهم قال نعم حق الولد على الوالد أن يعلمه الكتابة والسباحة والرمي(الرماية) وأن يورثه(وأن لا يرزقه إلا) طيبا (هذا حديث ضعيف،من شيوخ بقية منكر الحديث ضعفه يحيى بن معين والبخاري وغيرهما باب ارتباط الخيل عدة في سبيل الله عز وجل)
"Dari Abi Rafi’ dia berkata: aku berkata: wahai RasulAllah apakahada kewajiban kita terhadap anak, seperti kewajiban mereka terhadap kita?, beliau menjawab: ya, kewajiban orang tua terhadap anak yaitu mengajarkan menulis, berenang, memanah, mewariskan dan tidak memberikan rizki kecuali yang baik”. (hadits ini dhoif, dari beberapa syeikh yang diingkari haditsnya. Di dhoifkan oleh Yahya bin Mu’in, al-Bukhari dan lainya. Bab mengikat kuda untuk berperang dijalan Allah azza wajalla).

            4.      Hadits Amer bin Syu'aib tentang pendidikan shalat terhadap anak usia tujuh tahun
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (أخرجه ابوداود في كتاب الصلاة)
Dari ‘Amar bin Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya ra., ia berkata: Rasulullah saw. Bersabda: “perintahlah anak-anakmu mengerjakan salat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan salat bila berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur mereka (laki-laki dan perempuan)!”. (HR.Abu Daud dalam kitab sholat)”.


PEMBAHASAN

A.    Potensi Anak (Fitrah)
            1.      Pengertian Fitrah
Kata Fitrah berasal dari bahasa Arab فطر yang artinya sifat bawaan setiap sesuatu dari awal penciptaannya. Fithrah juga memiliki pengertian “agama” maksudnya adalah bahwa setiap manusia pada dasarnya memiliki sifat dasar untuk memiliki kecenderungan beragama tauhid, artinya memilikinya kecenderungan dasar untuk meyakini adanya zat yang Maha Esa sebagai Tuhan dan penciptanya yang patut dan wajib disembah serta diagungkan.
            2.      Potensi Dasar Anak
Pada dasarnya semenjak lahir manusia sudah dianugerahi fithrah atau potensi untuk menjadi baik dan jahat, akan tetapi anak yang baru lahir berada dalam keadaan suci tanpa noda dan dosa. Oleh karena, apabila dikemudian hari dalam perkembangannya anak menjadi besar dan dewasa dengan sifat-sifat yang buruk, maka hal itu merupakan akibat dari pendidikan keluarga, lingkungan dan kawan-kawan sepermainannya yang notabene mendukung untuk tumbuh dan berkembangnya sifat-sifat buru tersebut.
Ketika anak dididik dengan pendidikan yang baik maka dia akan menjadi baik, dan sebaliknya jika dia dididik dengan pendidikan yang cenderung mengembangkan potensi buruknya maka dia akan menjadi orang yang jahat. Ketika di masa kecil diajarkan agama Yahudi maka dia akan menjadi Yahudi, demikian pula jika diajarkan kepadanya ajaran agama Nasrani dia akan menjadi  Nasrani, dan begitu seterusnya.

B.     Hal-Hal Yang Dilakukan Terhadap Anak Yang Baru Lahir
            1.      Aqiqah           
Para ulama menganjurkan agar aqiqah untuk bayi itu disembelih pada hari ke tujuh dari kelahirannya. Dan apabila masih belum sempat melakukannya, maka pada hari ke empat belas. Jika masih belum sempat, maka pada hari ke dua puluh satu. Mereka mengatakan bahwa kambing yang sah digunakan aqiqah adalah sama dengan kriteria kambing kurban. Untuk bayi laki-laki adalah dua ekor kambing, dan untuk bayi perempuan seekor kambing, baik kambing jantan maupun batina semuanya dibolehkan.
Aqiqqah dapat membebaskan bayi dari rintangan yang menghadangnya untuk dapat memberikan syafaat (pertolongan) kepada orang tuanya, atau dari keterhalangan dirinya untuk mendapatkan syafaat dari kedua orang tuanya. Aqiqah juga dapat memperkokoh syariat dengan menghilangkan khurafat (mistik) jahiliyah.
            2.      Memberi nama yang baik untuk anak-anaknya
Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan. Diantara yang indah adalah memberikan nama yang baik dan meninggalkan nama-nama yang buruk. Rosulullah bersabda yang artinya: “nama yang paling disukai Allah adalah Abdullah, dan Abdur Rahman, dan nama yang paling baik adalah Harits dan Hammam, sedangkan nama yang paling buruk adalah Harb ((perang) dan Murrah (pahit).”
Sebuah nama sedikit banyak memberikan pengaruh psikologis terhadap orang yang bersangkutan. Apabila seorang anak diberikan nama bermakna kesedihan, biasanya kedukaan akan senantiasa menyertai dirinya. Apabila seorang anak diberikan nama yang bernada cela maka akan terlihat pada dirinya sifat yang tercela.
            3.      Mencukur rambut bayi di hari ke tujuh
Islam menganjurkan agar rambut bayi dicukur pada hari ketujuh dari kelahirannya dengan tujuan untuk menghindarkan bayi dari penyakit. Disamping itu,islam mensyariatkan dikeluarkannya sedekah senilai emas atau perak yang beratnnya sesuai dengan rambut yang dicukur. Pencukuran rambut ini termasuk fitrah yang disyariatkan sebagaimana khitan.

C.    Empat aspek pendidikan
Di dalam al-Quran disebutkan :“Dan ketahuilah, bahwa harta mu dan anak-anak mu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhny disisi Allah-lah pahala yang besar “ ( QS. 8:28)
Dan di ayat yang lain :“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. 18:28)
Dari kedua ayat tersebut dapat dilihat bahwa anak dapat menjadi impian yang menyenangkan, manakala dididik dengan baik, dan sebaliknya akan menjadi petaka jika tidak dididik. Ayat-ayat tersebut sebagai titik tolak untuk mencurahkan tenaga dan pikiran dalam rangka memperbaiki anak melalui pendidikan, sehingga mereka dapat menjadi wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan sebaliknya menjadi fitnah (merepotkan) khususnya bagi orang tua dan umumnya bagi masyarakat.
Dalam sebuah hadist disebutkan : “Diceritakan dari Abi Rafi’ dia berkata : aku berkata wahai Rasullah apakah ada kewajiban kita terhadap anak, seperti kewajiban mereka terhadap kita? Beliau menjawab : ya, kewajiban orang tua terhadap anak yaitu mengajarkan menulis, berenang, memanah, mewariskan dan tidak memberikan rizki kecuali yang baik.”
Dalam hadist ini dijelaskan bahwa seorang anak memiliki hak yang harus didapat dari orang tua, yaitu berupa pendidikan keterampilan. Didalm hadist ini disebutkan 4 aspek ketrampilan yang berhak didapatkan oleh seorang anak dari orang tuanya, yaitu:
            1.      Menulis
Dalam pendidikan menulis anak dapat menggunakan tangannya untuk berekspresi dan mengenal huruf-huruf bacaan. Pendidikan menulis berarti pula pendidikan membaca, Pendidikan menulis ini bertujuan untuk menghilangkan kebodohan, dengan pendidikan ini anak mampu mengembangkan pengetahuan dan wawasan yang dimilikinya.
            2.      Berenang
Pendidikan berenang menganjurkan untuk menjaga keseimbangan, hal ini berlaku pula dalam menjalani kehidupan. Pendidikan berenang bertujuan untuk melatih mental, mempertahankan hidup, bertahan dan melindungi diri untuk tidak tenggelam, tidak mudah menyerah, sehingga mampu mencapai apa yang diinginkan, pendidikan ini mengajarkan kesabaran pada anak.
            3.      Memanah
Memanah dianjurkan untuk menanamkan rasa patriotisme, menjadi orang yang teguh dan cinta tanah air. Selain itu juga untuk menjaga diri dari musuh. Membidik tepat sasaran juga sebagai latiha untuk menentukan keputusan dengan tepat dan berfikir jernih
            4.      Ekonomi
Orang tua haruslah memberikan rizki yang halal bagi anak, karena apa yang diberikan pada anak akan mempengaruhi terhadap keadaan serta karakter anak di masa yang akan datang. Dengan rizki yag halal cenderung seseorang akan terarah paa kebaikan begitu pula sebaliknya.
Kecakapan-kecakapan yang tersebut dapat digunakan oleh anak dalam menghadapi cobaan dan kesulitan yang akan dijumpai dalam kehidupannya. Sehingga ia dapat menjadihamba yang bertakwa, berkah, perhiasan yang menyenangkan, dan anugrah.

D.    Mengajarkan Sholat Kepada Anak-Anak
Sesungguhnya anak merupakan amanah yang Allah berikan kepada orangtua. Sudah menjadi suatu keharusan bagi orang tua untuk mengajarakan dan mendidik anaknya agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Salah satunya adalah dengan mengajari anak-anaknya sholat sedini mungkin atau sejak berusia tujuh tahun. Hal itu dimaksudkan agar ketika anak itu sudah mencapai usia baligh dapat menunaikan salah satu kewajibannya sebagai seorang muslim yaitu sholat dengan baik. Dan apabila ia tetap meninggal sholat ketika sudah berusia 10 tahun, maka orangtua diperbolehkan untuk memukulnya (memberi pelajaran). 
Memisahkan tempat tidur anak bisa memberi bimbingan yang luar biasa dalam menanamkan adab dan akhlak jiwa dan raga pada kaum muda. Demikian itu karena usia 10 tahun merupakan usia seorang anak memiliki keinginan yang kuat untuk mengetahui, merasakan, dan melakukan seperti halnya orang dewasa. Di sinilah pentingnya menerapkan tarbiyah ini dan tidak boleh mengabaikannya.

 PENUTUP

A.    Kesimpulan
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci dan mempunyai potensi untuk berbuat baik dan buruk. Maka dari itu dalam perkembangan anak haruslah di didik dengan baik agar menjadi anak yang dibanggakan. Dalam islam sendiri banyak mengatur tentang pendidikan anak seperti hal-hal yang dilakukan ketika anak itu dilahirkan, masa kanak-kanak, dan beranjak dewasa. Semua itu tak lain agar anak yang dititipkan kepada orangtua kelak menjadi anak yang soleh dan solehah.
 
DAFTAR PUSTAKA

Miftahul, Huda, dan Muhammad Idris. Nalar Pendidikan Anak. Jogjakarta:Ar Ruzz Media. 2008
Ahmad bin al-Husain bin ‘Ali bin Musa Abu Bakar al-Baihaqy, Sunan al-Baihaqy al-Kubra, Makkah al-Mukarramah: Maktabah dar al-Baz, Juz 10, 1414, 1994
Juwariyah, Hadist Tarbawi.Yogyakarta: Teras. 2010
Jamal Abdurrahman, Anak Cerdas Anak Berakhlak, Semarang:Pustaka Adnan,2010
Hamid, Muhammad Muhyidin Abd. Sunnan Abu Dawud. Semarang: CV. Asy-Syifa. 1992