PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
merupakan hal yang sangat penting untuk membentuk sifat dan karakter manusia
menjadi insan kamil. Dengan pendidikan entah itu dalam keluarga, sekolah,
ataupun lingkungan sekitar, manusia dapat terbuka fikirannya bahwa apa-apa yang
ada dialam semesta ini terdapat banyak
sekali ilmu. Dari mulai yang ada di dalam diri manusia itu sendiri hingga luar
angkasa yang sulit dijangkau oleh panca indra dan pada akhirnya berfikir bahwa
alam semesta adalah pemilik sang pencipta dan Dialah yang mengatur segalanya.
Oleh karena itu kehidupan manusia yang disandingkan dengan dunia dan seisinya
ini tidak melulu digunakan untuk kesenangan-kesenangan belaka, melainkan harus
mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk menuju kehidupan yang
dirahmatiNya.
Aturan-aturan
itu salah satunya tentang pendidikan anak yang harus diperhatikan karena
pendidikan pada masa kanak-kanaklah yang akan berpengaruh pada karakter anak
itu ketika telah dewasa nanti.
Pendidikan terhadap anak tidak
hanya dilakukan ketika mereka masih kecil. Tapi, dilakukan sejak dalam
kandungan sampai ia tumbuh dewasa. Oleh karena itu, penulis akan menguraikan
beberapa hadist terkait pendidikan anak.
B.
Hadist
1. Hadits Abu Hurairah tentang anak
lahir atas dasar fitrah
عَنْ
هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ
فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ
الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ
يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه (فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ
النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ(أخرجه البخاري في كتاب الجنائز)
Dari (Abu)
Hurairah ra. Dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: tidak ada seorang anakpun
kecuali ia dilahirkan menurut fitrah. kedua orang tua nyalah yang akan
menjadikan yahudi, nasrani, dan majusi sebagaimana binatang melahirkan binatang
dalam keadaan sempurna. Adakah kamu merasa kekurangan padanya. Kemudian abu hurairah
ra. berkata : “fitrah Allah dimana manusia telah diciptakan tak ada perubahan
pada fitrah Allah itu. Itulah agama yang lurus”
(HR al-bukhari dalam kitab jenazah)
2. Hadits Samrah tentang aqiqah,
memberi nama dan mencukur rambut anak
عَنْ
سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغُلامُ
مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّـابِعِ وَيُسَمَّى
وَيُحْـلَقُ رَأْسُـهُ( أخرجه الترمذي في كتاب الاضاحي)
Dari Samurah RA ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“(setiap) anak kecil (belum baligh) tergadai (dan) ditebus dengan
mengakikahkannya, disembelih hewan pada hari ketujuh lahirnya, diberi nama dan
dicukur rambutnya”.(HR At-tirmidzi dalam Kitab kurban)
3. Hadits Abi Rafi’ tentang 4 aspek
pendidikan
عن أبي
رافع قال قلت يا رسول الله أللولد علينا حق كحقنا عليهم قال نعم حق الولد على
الوالد أن يعلمه الكتابة والسباحة والرمي(الرماية) وأن يورثه(وأن لا يرزقه إلا)
طيبا (هذا حديث ضعيف،من شيوخ بقية منكر الحديث ضعفه يحيى بن معين والبخاري وغيرهما
باب ارتباط الخيل عدة في سبيل الله عز وجل)
"Dari Abi Rafi’ dia berkata: aku berkata: wahai RasulAllah apakahada
kewajiban kita terhadap anak, seperti kewajiban mereka terhadap kita?, beliau
menjawab: ya, kewajiban orang tua terhadap anak yaitu mengajarkan menulis,
berenang, memanah, mewariskan dan tidak memberikan rizki kecuali yang baik”.
(hadits ini dhoif, dari beberapa syeikh yang diingkari haditsnya. Di dhoifkan
oleh Yahya bin Mu’in, al-Bukhari dan lainya. Bab mengikat kuda untuk berperang
dijalan Allah azza wajalla).
4.
Hadits
Amer bin Syu'aib tentang pendidikan shalat terhadap anak usia tujuh tahun
عَنْ
عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ
أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (أخرجه ابوداود في كتاب الصلاة)
“Dari ‘Amar bin Syu’aib, dari
ayahnya dari kakeknya ra., ia berkata: Rasulullah saw. Bersabda: “perintahlah
anak-anakmu mengerjakan salat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka
karena meninggalkan salat bila berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur
mereka (laki-laki dan perempuan)!”. (HR.Abu Daud dalam kitab sholat)”.
PEMBAHASAN
A.
Potensi Anak (Fitrah)
1.
Pengertian
Fitrah
Kata
Fitrah berasal dari bahasa Arab فطر yang artinya sifat bawaan setiap sesuatu dari awal
penciptaannya. Fithrah juga memiliki pengertian “agama” maksudnya adalah bahwa
setiap manusia pada dasarnya memiliki sifat dasar untuk memiliki kecenderungan
beragama tauhid, artinya memilikinya kecenderungan dasar untuk meyakini adanya
zat yang Maha Esa sebagai Tuhan dan penciptanya yang patut dan wajib disembah
serta diagungkan.
2.
Potensi
Dasar Anak
Pada dasarnya semenjak lahir manusia sudah dianugerahi
fithrah atau potensi untuk menjadi baik dan jahat, akan tetapi anak yang baru
lahir berada dalam keadaan suci tanpa noda dan dosa. Oleh karena, apabila
dikemudian hari dalam perkembangannya anak menjadi besar dan dewasa dengan
sifat-sifat yang buruk, maka hal itu merupakan akibat dari pendidikan keluarga,
lingkungan dan kawan-kawan sepermainannya yang notabene mendukung untuk tumbuh
dan berkembangnya sifat-sifat buru tersebut.
Ketika anak dididik dengan pendidikan yang baik maka dia
akan menjadi baik, dan sebaliknya jika dia dididik dengan pendidikan yang
cenderung mengembangkan potensi buruknya maka dia akan menjadi orang yang
jahat. Ketika di masa kecil diajarkan agama Yahudi maka dia akan menjadi
Yahudi, demikian pula jika diajarkan kepadanya ajaran agama Nasrani dia akan
menjadi Nasrani, dan begitu seterusnya.
B.
Hal-Hal Yang Dilakukan Terhadap Anak
Yang Baru Lahir
1.
Aqiqah
Para ulama menganjurkan agar aqiqah
untuk bayi itu disembelih pada hari ke tujuh dari kelahirannya. Dan apabila
masih belum sempat melakukannya, maka pada hari ke empat belas. Jika masih
belum sempat, maka pada hari ke dua puluh satu. Mereka mengatakan bahwa kambing
yang sah digunakan aqiqah adalah sama dengan kriteria kambing kurban. Untuk
bayi laki-laki adalah dua ekor kambing, dan untuk bayi perempuan seekor
kambing, baik kambing jantan maupun batina semuanya dibolehkan.
Aqiqqah dapat membebaskan bayi dari
rintangan yang menghadangnya untuk dapat memberikan syafaat (pertolongan)
kepada orang tuanya, atau dari keterhalangan dirinya untuk mendapatkan syafaat
dari kedua orang tuanya. Aqiqah juga dapat memperkokoh syariat dengan
menghilangkan khurafat (mistik) jahiliyah.
2.
Memberi nama yang baik untuk anak-anaknya
Sesungguhnya Allah Maha Indah dan
menyukai keindahan. Diantara yang indah adalah memberikan nama yang baik dan
meninggalkan nama-nama yang buruk. Rosulullah bersabda yang artinya: “nama yang
paling disukai Allah adalah Abdullah, dan Abdur Rahman, dan nama yang paling
baik adalah Harits dan Hammam, sedangkan nama yang paling buruk adalah Harb ((perang)
dan Murrah (pahit).”
Sebuah nama sedikit banyak
memberikan pengaruh psikologis terhadap orang yang bersangkutan. Apabila
seorang anak diberikan nama bermakna kesedihan, biasanya kedukaan akan
senantiasa menyertai dirinya. Apabila seorang anak diberikan nama yang bernada
cela maka akan terlihat pada dirinya sifat yang tercela.
3.
Mencukur rambut bayi di hari ke tujuh
Islam menganjurkan agar rambut bayi
dicukur pada hari ketujuh dari kelahirannya dengan tujuan untuk menghindarkan
bayi dari penyakit. Disamping itu,islam mensyariatkan dikeluarkannya sedekah
senilai emas atau perak yang beratnnya sesuai dengan rambut yang dicukur.
Pencukuran rambut ini termasuk fitrah yang disyariatkan sebagaimana khitan.
C.
Empat aspek pendidikan
Di dalam al-Quran disebutkan :“Dan ketahuilah, bahwa harta mu dan anak-anak mu hanyalah sebagai
cobaan dan sesungguhny disisi Allah-lah pahala yang besar “ ( QS. 8:28)
Dan di ayat yang lain :“Harta
dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal
lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk
menjadi harapan.” (QS. 18:28)
Dari kedua ayat tersebut dapat dilihat bahwa anak dapat
menjadi impian yang menyenangkan, manakala dididik dengan baik, dan sebaliknya
akan menjadi petaka jika tidak dididik. Ayat-ayat tersebut sebagai titik tolak
untuk mencurahkan tenaga dan pikiran dalam rangka memperbaiki anak melalui
pendidikan, sehingga mereka dapat menjadi wasilah untuk mendekatkan diri kepada
Allah, bukan sebaliknya menjadi fitnah (merepotkan) khususnya bagi orang tua
dan umumnya bagi masyarakat.
Dalam sebuah hadist disebutkan : “Diceritakan dari Abi Rafi’ dia berkata : aku berkata wahai Rasullah
apakah ada kewajiban kita terhadap anak, seperti kewajiban mereka terhadap
kita? Beliau menjawab : ya, kewajiban orang tua terhadap anak yaitu mengajarkan
menulis, berenang, memanah, mewariskan dan tidak memberikan rizki kecuali yang
baik.”
Dalam hadist ini dijelaskan bahwa seorang anak memiliki hak
yang harus didapat dari orang tua, yaitu berupa pendidikan keterampilan. Didalm
hadist ini disebutkan 4 aspek ketrampilan yang berhak didapatkan oleh seorang
anak dari orang tuanya, yaitu:
1.
Menulis
Dalam pendidikan menulis anak dapat menggunakan tangannya
untuk berekspresi dan mengenal huruf-huruf bacaan. Pendidikan menulis berarti
pula pendidikan membaca, Pendidikan menulis ini bertujuan untuk menghilangkan
kebodohan, dengan pendidikan ini anak mampu mengembangkan pengetahuan dan
wawasan yang dimilikinya.
2.
Berenang
Pendidikan
berenang menganjurkan untuk menjaga keseimbangan, hal ini berlaku pula dalam
menjalani kehidupan. Pendidikan berenang bertujuan untuk melatih mental,
mempertahankan hidup, bertahan dan melindungi diri untuk tidak tenggelam, tidak
mudah menyerah, sehingga mampu mencapai apa yang diinginkan, pendidikan ini
mengajarkan kesabaran pada anak.
3.
Memanah
Memanah
dianjurkan untuk menanamkan rasa patriotisme, menjadi orang yang teguh dan
cinta tanah air. Selain itu juga untuk menjaga diri dari musuh. Membidik tepat
sasaran juga sebagai latiha untuk menentukan keputusan dengan tepat dan
berfikir jernih
4.
Ekonomi
Orang tua haruslah memberikan rizki yang halal bagi anak,
karena apa yang diberikan pada anak akan mempengaruhi terhadap keadaan serta
karakter anak di masa yang akan datang. Dengan rizki yag halal cenderung
seseorang akan terarah paa kebaikan begitu pula sebaliknya.
Kecakapan-kecakapan yang tersebut dapat digunakan oleh anak
dalam menghadapi cobaan dan kesulitan yang akan dijumpai dalam kehidupannya.
Sehingga ia dapat menjadihamba yang bertakwa, berkah, perhiasan yang
menyenangkan, dan anugrah.
D.
Mengajarkan Sholat Kepada Anak-Anak
Sesungguhnya anak merupakan amanah yang Allah berikan kepada orangtua.
Sudah menjadi suatu keharusan bagi orang tua untuk mengajarakan dan mendidik
anaknya agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Salah satunya adalah dengan
mengajari anak-anaknya sholat sedini mungkin atau sejak berusia tujuh tahun.
Hal itu dimaksudkan agar ketika anak itu sudah mencapai usia baligh dapat
menunaikan salah satu kewajibannya sebagai seorang muslim yaitu sholat dengan
baik. Dan apabila ia tetap meninggal sholat ketika sudah berusia 10 tahun, maka
orangtua diperbolehkan untuk memukulnya (memberi pelajaran).
Memisahkan
tempat tidur anak bisa memberi bimbingan yang luar biasa dalam menanamkan adab
dan akhlak jiwa dan raga pada kaum muda. Demikian itu karena usia 10 tahun
merupakan usia seorang anak memiliki keinginan yang kuat untuk mengetahui,
merasakan, dan melakukan seperti halnya orang dewasa. Di sinilah pentingnya
menerapkan tarbiyah ini dan tidak boleh mengabaikannya.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci dan mempunyai
potensi untuk berbuat baik dan buruk. Maka dari itu dalam perkembangan anak
haruslah di didik dengan baik agar menjadi anak yang dibanggakan. Dalam islam
sendiri banyak mengatur tentang pendidikan anak seperti hal-hal yang dilakukan
ketika anak itu dilahirkan, masa kanak-kanak, dan beranjak dewasa. Semua itu
tak lain agar anak yang dititipkan kepada orangtua kelak menjadi anak yang
soleh dan solehah.
DAFTAR PUSTAKA
Miftahul,
Huda, dan Muhammad Idris. Nalar
Pendidikan Anak. Jogjakarta:Ar Ruzz Media. 2008
Ahmad bin
al-Husain bin ‘Ali bin Musa Abu Bakar al-Baihaqy, Sunan al-Baihaqy al-Kubra,
Makkah al-Mukarramah: Maktabah dar al-Baz, Juz 10, 1414, 1994
Juwariyah,
Hadist Tarbawi.Yogyakarta: Teras. 2010
Jamal
Abdurrahman, Anak Cerdas Anak Berakhlak, Semarang:Pustaka Adnan,2010
Hamid,
Muhammad Muhyidin Abd. Sunnan Abu Dawud. Semarang: CV. Asy-Syifa. 1992
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul: ANAK DIDIK, PENDIDIKAN DAN BAWAAN ANAK
Ditulis Oleh Unknown
Semoga informasi mengenai ANAK DIDIK, PENDIDIKAN DAN BAWAAN ANAK bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa Komentar Anda sangat dibutuhkan, di bawah ini.
Judul: ANAK DIDIK, PENDIDIKAN DAN BAWAAN ANAK
Ditulis Oleh Unknown
Semoga informasi mengenai ANAK DIDIK, PENDIDIKAN DAN BAWAAN ANAK bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa Komentar Anda sangat dibutuhkan, di bawah ini.
No comments:
Post a Comment