Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Apr 17, 2016

PROSES HUKUMAN BAGI NON MUSLIM & SEBAB HAPUSNYA HUKUMAN



FIQIH JINAYAH
“PROSES HUKUMAN BAGI NON MUSLIM & SEBAB HAPUSNYA HUKUMAN”

A.       Pengertian Hukuman
Hukuman dalam bahasa arab disebut ‘uqubah. Lafaz ‘uqubah artinya: mengiringnya dan datang dibelakangnya. Sesuatu disebut hukuman karena ia mengiringi perbuatan dan dilaksanakan sesudah perbuatan itu dilakukan.
Dalam bahasa Indonesia, hukuman diartikan sebagai “siksa dan sebagainya”, atau “keputusan yang dijatuhkan oleh hakim”.
Menurut kamus bahasa Indonesia karangan S. Wojowasito, hukuman berarti siksaan atau pembalasan kejahatan (kesalahan dosa).
Hukuman merupakan balasan yang setimpal atas perbuatan pelaku kejahatan yang mengakibatkan orang lain menjadi korban akibat perbuatannya. Dalam ungkapan lain, hukuman merupakan penimpaan derita dan kesengsaraan bagi pelaku kejahatan sebagai balasan dari apa yang telah diperbuatnya kepada orang lain atau balasan yang diterima sipelaku akibat pelanggaran.
Hukuman harus mempunyai dasar, baik dari Al-Qur’an, hadits atau lembaga legislatif yang mempunyai kewenangan menetapkan hukuman untuk kasus ta’zir. Selain itu hukuman harus bersifat pribadi. Artinya hanya dijatuhkan kepada yang melakukan kejahatan saja. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa “seseorang tidak menaggung dosanya orang lain”.

B.       Proses Hukuman Bagi Non Muslim
Peraturan daerah atau qanun tentang pemberlakuan Syariat Islam di Aceh, berlaku pula orang non-Muslim. Warga non-Muslim di Aceh akan dikenai aturan qanun tersebut, seperti antara lain dikenai hukuman cambuk di depan umum, jika perbuatannya tidak diatur dalam hukum nasional atau Kitab undang-undang hukum pidana.
"Kalau tidak diatur dalam KUHP, ikut aturan qanun," kata anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Moharriadi, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Selasa (23/09) siang. Namun demikian, lanjut Moharriadi, apabila perbuatannya diatur pula dalam KUHP, warga non-Muslim itu "bebas memilih secara sukarela."Artinya, kalau mau diatur dengan KUHP, silakan. Dan kalau mau diatur dengan qanun, silakan. Jadi, dia memilih dengan sukarela," kata Moharriadi.
Dalam materi qanun tersebut, mereka yang terbukti antara lain berjudi, zina, melakukan pemerkosaan, atau menenggak minuman keras akan dihukum cambuk atau denda atau penjara, tergantung tingkat kesalahan
v  Dianggap diskriminatif
Kalangan pegiat hak asasi manusia mengkritik materi rancangan qanun yang diberlakukan pula untuk penganut agama non-Muslim karena dianggap diskriminatif.
"Kalau memang ada pasal yang mengatakan 'boleh memilih' itu bagus, tapi ketika itu tidak diatur dalam hukum nasional dan digunakan qanun itu 'kan tidak fair," kata Soraya Kamaruzzaman, aktivis HAM dan Ketua Balai Syura Ureueng Inong Aceh kepada BBC Indonesia. Image caption LSM mengkritik sebagian materi qanun jinayah diskriminatif terhadap non-Muslim. Namun demikian, Soraya juga mengkritik materi Undang-Undang Pemerintahan Aceh tahun 2006 yang menjadi rujukan qanun tersebut. Menurutnya, salah-satu pasal dalam UU tersebut menyebutkan, setiap orang yang bertempat tinggal atau berada di Aceh wajib menghormati pelaksanaan syariat Islam. "Jadi, yang harus diperbaiki adalah materi UU tersebut, karena qanun ini 'kan merujuk ke sana," kata Soraya.
Dia kemudian mengusulkan agar pihak yang keberatan dengan qanun di Aceh dapat terlebih dulu mengajukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi.
v  Sudah dievaluasi Jakarta
Pemerintah pusat, seperti dinyatakan Kepala biro hukum Kementerian dalam negeri, Widodo Sigit mengatakan, pembahasan qanun Aceh telah melalui proses evaluasi yang melibatkan pemerintah pusat. Dia juga menegaskan, bahwa Undang-undang pemerintahan Aceh tahun 2006 dibuat sesuai kekhususan Provinsi Aceh.
Pemberlakuan Syariat Islam di Aceh, yang diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh, merupakan lanjutan dari kesepakatan damai Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, GAM, tahun 2005 lalu.
Dalam batas tertentu, sejumlah daerah di Indonesia juga telah memberlakukan Syariat Islam, semenjak diberlakukan kebijakan otonomi daerah semenjak reformasi 1998, yang oleh sebagian pihak dianggap menyalahi Konstitusi.

C.       Sebab hapus / gugurnya Hukuman
Pembatalan hukuman adalah tidak dapat dilakukannya suatu putusan pengadilan yang telah dijatuhkan berkenaan berbagai sebab, baik sebab itu pada diri terhukum maupun usaha-usaha terhukum, atau berkaitan dengan masalah waktu hukuman. Dalam hal ini, terdapat perbedaan antara terhapusnya hukuman dengan pembatalan hukuman. Pada terhapusnya hukuman, tidak terdapat pertanggung jawaban pidana, karena perkaranya tidak diproses sehingga tidak ada keputusan hakim. Adapun pada pembatalan hukuman, pertanggung jawaban pidana itu  ada dan telah diproses di pengadilan sehingga terdapat keputusan hakim. Namun karena sebab-sebab seperti tersebut di atas, keputusan tersebut tidak dapat dilaksanakan kepada terhukum.
Berikut ini beberapa hal atau perbuatan yang menyebabkan terjadinya gugurnya hukuman :
1.     Meninggalnya si pembuat jarimah.
Hukuman mati yang ditetapkan kepada si pelaku menjadi batal pelaksanaannya abila si pelakunya meninggal. Namun, hukuman yang berupa harta seperti denda, diyat dan perampasan harta dapat terus dilaksanakan.
2.     Hilangnya anggota badan yang akan dijatuhi hukuman.
Dalam kasus jarimah qishash, hukuman berpindah kepada hukuman diyat.


3.     Bertaubat
Menurut para ulama tobat ini hanya ada pada jarimah hirabah. Namun mereka juga memberikan keleluasaan bagi ulil amri untuk memberikan sanksi ta’zir demi kemaslahatan umum.
4.     Korban (dalam hal masih hidup) dan wali / ahli waris (dalam hal korban mati), memaafkannya (dalam qishash-diyat) ataupun ulul amri dalam kasus ta’zir yang berkaitan dengan hak perseorangan.
5.     Adanya upaya damai antara pelaku dengan korban atau wali / ahli warisnya dalam kasus jarimah qishash / diyat.
Berbeda dengan hapusnya hukuman karena sebab-sebab tersebut maka yang dimaksud dengan gugurnya hukuman disini adalah tidak dapat dilaksanakannya hukuman-hukuman yang telah dijatuhkan atau diputuskan oleh hakim.
Dalam kaitan dengan hapusnya hukuman karena keadaan pelaku, hukuman tidak dijatuhkan karena kondisi psikis dari pelaku sedang terganggu, misalnya karena gila, dipaksa, mabuk, atau masih dibawah umur.
 Asbab raf’ al uqubah atau sebab hapusnya hukuman, tidak mengakibatkan perbuatan yang dilakukan itu diperbolehkan, melainkan tetap pada asalnya yaitu dilarang. Hanya saja oleh karena keadaan pelaku tidak memungkinkan dilaksanakannya hukuman, ia dibebaskan dari hukuman. Diantara sebab-sebab hapusnya hukuman ini ada empat macam:
1)     Paksaan (al ikrah)
“Paksaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang karena orang lain, dan oleh karena itu hilanglah kerelaannya atau tidak sempurna pilihannya. Atau paksaan adalah suatu perbuatan yang timbul dari orang yang memaksa dan menimbulkan pada diri orang yang dipaksa suatu keadaan yang mendorong dirinya untuk mengerjakan perbuatan yang dimintakan kepadanya. Atau paksaan adalah ancaman oleh seseorang atas orang lain dengan sesuatu yang tidak disenangi untuk mengerjakan sesuatu sehingga karenanya hilang kerelaannya”.


2)     Mabuk (al sukru)
Secara umum yang dimaksud dengan mabuk adalah hilangnya akal sebagai akibat minum minuman keras atau khamar atau yang sejenisnya. Muhammad ibn Hasan dan Imam Abu Yusuf berpendapat bahwa orang mabuk  itu adalah orang yang banyak mengigau pada pembicaraannya. Alasan mereka ini didasarkan pada firman Allah dalam Surah An-Nisa’ ayat 43.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…
3)     Gila (al jununu)
Secara umum dan luas , gila memiliki pengertian “hilangnya akal, rusak atau lemah”. Definisi tersebut merupakan definisi secara umum dan luas, sehingga mencakup gila (junun), dungu (al-‘ithu), dan semua jenis penyakit kejiwaan yang sifatnya menghilangkan idrak (kemampuan berfikir).
Beberapa jenis penyakit, baik yang menghilangkan seluruh kekuatan berpikir maupun sebagiannya.   Gila dan keadaan-keadaan lain yang sejenis:
a.      Gila terus menerus
Gila terus menerus adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak dapat berpikir sama sekali, baik hal itu diderita sejak lahir maupun yang datang kemudian. Dikalangan fuqaha, gila semacam ini disebut dengan Al-Jununu Al-Muthbaq.
b.     Gila berselang
Orang yang terkena penyakit gila berselang tidak dapat berfikir, tetapi tidak terus-menerus. Apabila keadaan tersebut menimpanya maka ia kehilangan pikirannya sama sekali, dan  apabila keadaan tersebut telah berlalu (hilang) maka ia dapat berpikir kembali seperti biasa.
Pertanggung jawaban pidana pada gila terus menerus hilang sama sekali, sedang pada gila berselang ia tetap dibebani pertanggungjawaban ketika ia dalam kondisi sehat.
c.      Gila sebagian
Gila sebagian menyebabkan seseorang tidak dapat berpikir dalam perkara-perkara tertentu, sedangkan pada perkara-perkara yang lain ia masih tetap dapat berpikir. Dalam kondisi dimana ia masih dapat berpikir, ia tetap dibebani pertanggungjawaban pidana, tetapi ketika ia tidak dapat berpikir, ia bebas dari pertanggungjawaban pidana.
d.  Dungu (Al-‘Ithu)
Menurut para fuqaha sebagaimana dikutip oleh Abdul Qadir Audah memberikan definisi sebagai berikut. “orang dungu adalah orang yang minim pemahamannya, pembicaraannya bercampur baur, tidak beres pemikirannya, baik hal itu bawaan sejak lahir atau timbul kemudian karena suatu penyakit. Dapat dipahami bahwa dungu merupakan tingkatan gila yang paling rendah dan dungu bisa dikatakan berbeda dengan gila, karena hanya mengakibatkan lemahnya berpikir bukan menghilangkannya, sedangkan gila mengakibatkan hilangnya atau kacaunya kekuatan berpikir, sesuai dengan tingkatan-tingkatan kedunguannya, namun orang yang dungu bagaimanapun tidak sama kemampuan berpikirnya dengan orang biasa (normal). Namun secara umum orang dungu tidak dibebani pertanggung jawaban pidana.
e.    Dibawah umur (shighar assinni).
Secara alamiah terdapat tiga masa yang dialami oleh setiap orang sejak ia dilahirkan sampai dewasa;
Ø  Masa tidak adanya kemampuan berpikir (idrak)
Ø  Masa kemampuan berpikir yang lemah
Ø  Masa kemampuan berpikir penuh

Nov 30, 2015

Sebuah Kisah Inspiratif dari Negeri China

Siang teman, baru muncul nih.... kemaren-kemaren sibuk benerin genteng... haha ngga ding bercanda, hari ini cuacanya cerah secerah hatiku.... wkwkwk
okelah, kali ini aku akan membagikan sebuah cerita yang membangkitkan semangat kita hari ini... berikut ceritanya



Sebuah Kisah Inspiratif dari Negeri China


Di propinsi Zhejiang China, ada seorang anak laki yang luar biasa, sebut saja namanya Zhang Da. Perhatiannya yang besar kepada papanya, hidupnya yang pantang menyerah dan mau bekerja keras, serta tindakan dan perkataannya yang menyentuh hati, membuat Zhang Da, anak lelaki yang masih berumur 10 tahun ketika memulai semua itu, pantas disebut anak yang luar biasa. Saking jarangnya seorang anak yang berbuat demikian, sehingga ketika pemerintah China mendengar dan menyelidiki apa yang Zhang Da perbuat, maka mereka pun memutuskan untuk menganugerahi penghargaan negara yang tinggi kepadanya.
Zhang Da adalah salah satu dari sepuluh orang yang dinyatakan telah melakukan perbuatan yang luar biasa dari antara 1,4 milyar penduduk China. Tepatnya 27 Januari 2006 pemerintah China, di provinsi Jiangxu, kota Nanjing, serta disiarkan secara nasional ke seluruh pelosok negeri, memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) orang yang luar biasa, salah satunya adalah Zhang Da.
Pada waktu tahun 2001, Zhang Da ditinggal pergi oleh mamanya yang sudah tidak tahan hidup menderita karena miskin dan karena suami yang sakit keras. Dan sejak hari itu Zhang Da hidup dengan seorang papa yang tidak bisa bekerja, tidak bisa berjalan, dan sakit-sakitan. Kondisi ini memaksa seorang bocah ingusan yang waktu itu belum genap 10 tahun untuk mengambil tanggung jawab yang sangat berat. Ia harus sekolah, ia harus mencari makan untuk papanya dan juga dirinya sendiri. Ia juga harus memikirkan obat-obat yang yang pasti tidak murah untuk dia. Dalam kondisi yang seperti inilah kisah luar biasa Zhang Da dimulai. Ia masih terlalu kecil untuk menjalankan tanggung jawab yang susah dan pahit ini. Ia adalah salah satu dari sekian banyak anak yang harus menerima kenyataan hidup yang pahit di dunia ini. Tetapi yang membuat Zhang Da berbeda adalah bahwa ia tidak menyerah. Hidup harus terus berjalan, tapi tidak dengan melakukan kejahatan, melainkan memikul tanggung jawab untuk meneruskan kehidupannya dan papanya. Demikian ungkapan Zhang Da ketika menghadapi utusan pemerintah yang ingin tahu apa yang dikerjakannya.
Ia mulai lembaran baru dalam hidupnya dengan terus bersekolah. Dari rumah sampai sekolah harus berjalan kaki melewati hutan kecil. Dalam perjalanan dari dan ke sekolah itulah, ia mulai makan daun, biji-bijian dan buah-buahan yang ia temui. Kadang juga ia menemukan sejenis jamur, atau rumput dan ia coba memakannya. Dari mencoba-coba makan itu semua, ia tahu mana yang masih bisa ditolerir oleh lidahnya dan mana yang tidak bisa ia makan. Setelah jam pulang sekolah, di siang hari dan juga sore hari, ia bergabung dengan beberapa tukang batu untuk membelah batu-batu besar dan memperoleh upah dari pekerjaan itu. Hasil kerja sebagai tukang batu ia gunakan untuk membeli beras dan obat-obatan untuk papanya. Hidup seperti ini ia jalani selama lima tahun tetapi badannya tetap sehat, segar dan kuat.

Zhang Da Merawat Papanya yang Sakit
Sejak umur 10 tahun, ia mulai tanggung jawab untuk merawat papanya. Ia menggendong papanya ke WC, ia menyeka dan sekali-sekali memandikan papanya. Ia membeli beras dan membuat bubur, dan segala urusan papanya. Semua ia kerjakan dengan rasa tanggung jawab dan kasih. Semua pekerjaan ini menjadi tanggung jawabnya sehari-hari.

Zhang Da Menyuntik Sendiri Papanya
Obat yang mahal dan jauhnya tempat berobat membuat Zhang Da berpikir untuk menemukan cara terbaik untuk mengatasi semua ini. Sejak umur 10 tahun ia mulai belajar tentang obat-obatan melalui sebuah buku bekas yang ia beli. Yang membuatnya luar biasa adalah ia belajar bagaimana seorang suster memberikan injeksi/suntikan kepada pasiennya. Setelah ia rasa ia mampu, ia nekad untuk menyuntik papanya sendiri. Saya sungguh kagum, kalau anak kecil main dokter-dokteran dan suntikan itu sudah biasa. Tapi jika anak 10 tahun memberikan suntikan seperti layaknya suster atau dokter yang sudah biasa memberi injeksi saya baru tahu hanya Zhang Da. Orang bisa bilang apa yang dilakukannya adalah perbuatan nekad, saya pun berpendapat demikian. Namun jika kita bisa memahami kondisinya maka Zhang Da adalah anak cerdas yang kreatif dan mau belajar untuk mengatasi kesulitan yang sedang ada dalam hidup dan kehidupannya. Sekarang pekerjaan menyuntik papanya sudah dilakukannya selama lebih kurang lima tahun, maka Zhang Da sudah trampil dan ahli menyuntik.

Aku Mau Mama Kembali
Ketika mata pejabat, pengusaha, para artis dan orang terkenal yang hadir dalam acara penganugerahan penghargaan tersebut sedang tertuju kepada Zhang Da, pembawa acara (MC) bertanya kepadanya,
“Zhang Da, sebut saja kamu mau apa, sekolah di mana, dan apa yang kamu rindukan untuk terjadi dalam hidupmu? Berapa uang yang kamu butuhkan sampai kamu selesai kuliah? Besar nanti mau kuliah di mana, sebut saja. Pokoknya apa yang kamu idam-idamkan sebut saja, di sini ada banyak pejabat, pengusaha, dan orang terkenal yang hadir. Saat ini juga ada ratusan juta orang yang sedang melihat kamu melalui layar televisi, mereka bisa membantumu!”
Zhang Da pun terdiam dan tidak menjawab apa-apa. MC pun berkata lagi kepadanya, “Sebut saja, mereka bisa membantumu.” Beberapa menit Zhang Da masih diam, lalu dengan suara bergetar iapun menjawab, “Aku mau mama kembali. Mama kembalilah ke rumah, aku bisa membantu papa, aku bisa cari makan sendiri, Mama kembalilah!” demikian Zhang dan bicara dengan suara yang keras dan penuh harap.
Banyak pemirsa menitikkan air mata karena terharu. Orang tidak akan menyangka akan apa yang keluar dari bibirnya. Mengapa ia tidak minta kemudahan untuk pengobatan papanya, mengapa ia tidak minta deposito yang cukup untuk meringankan hidupnya dan sedikit bekal untuk masa depannya? Mengapa ia tidak minta rumah kecil yang dekat dengan rumah sakit? Mengapa ia tidak minta sebuah kartu kemudahan dari pemerintah agar ketika ia membutuhkan, melihat katabelece yang dipegangnya, pasti semua akan membantunya. Sungguh tidak mengerti, tapi yang dimintanya, itulah yang paling utama bagi dirinya. Aku mau Mama kembali, sebuah ungkapan yang mungkin sudah dipendamnya sejak saat melihat mamanya pergi meninggalkan dia dan papanya.

Hmm... mengharukan bukan? Semoga kita dapat mengambil hikmah dari kisah di atas ya...

Sedikit Belajar dari JK Rowling




Mencari dan mendapatkan inspirasi dari sosok atau seseorang yang memang pernah mengalami masa-masa sulit di hidupnya dapat membuat kita merasa tidak sendiri dan bergegas terus melangkah meninggalkan ketertinggalan... Semoga kisah ini dapat membawa positif bagi kita...

Siapa yang tak mengenal tokoh Harry Potter? Tokoh penyihir muda rekaan yang telah berhasil “menyihir” dunia hingga buku dan kisahnya mampu menghasilkan miliaran dolar Amerika bagi pengarangnya, Joanne Kathleen Rowling atau JK Rowling.

Berkat buku Harry Potter, yang kini telah menginjak seri ketujuh, JK Rowling mampu menjelma menjadi seorang penulis paling kaya di Inggris, dan bahkan dunia.
Tapi, siapa yang menyangka, ibu tiga anak ini memulai semuanya dari nol. Bahkan pada awal menulis kisah Harry Potter, ia sempat mendapat santunan dari pemerintah Inggris, karena masuk dalam kategori sebagai orang miskin yang layak mendapat santunan.
Terlahir dari pasangan Peter dan Anne pada 31 Juli 1965, JK memang dikenal gemar menulis sejak kecil. Bahkan, di usianya yang baru menginjak enam tahun, ia sudah menelurkan kisah berjudul “Rabbit”. Dan, uniknya, saat meminta pendapat ibunya, spontan ia mengatakan mengapa buku itu tidak diterbitkan saja?
Kebiasaan menulis JK terus berlanjut. Namun, tak hanya itu. Ia pun dikenal rajin menceritakan berbagai kisah rekaannya kepada semua teman-temannya. Kadang, beberapa rekan malah mau menjadi tokoh memerankan kisah yang dibuatnya. Mungkin, hal-hal itulah yang mampu mengasah daya imajinasi JK hingga dewasa.
Namun, sebenarnya, himpitan kemiskinan lah yang justru telah mengantarnya mampu menyelesaikan kisah Harry Potter pertamanya. Saat itu, ia mendapat ide menulis dalam sebuah perjalanan di kereta dari Manchester ke London. Dari perjalanan itu, entah mengapa tiba-tiba ia mendapat ide untuk memulai kisah Harry Potter yang diberinya judul Philosopher’s Stone.
Tentu, naskah itu tak langsung jadi. Selepas perceraian dari suami pertamanya, ia yang terpaksa harus hidup pas-pasan kemudian makin terpacu untuk menyelesaikan naskah itu. Akhirnya, pada 1995 ia berhasil menyelesaikan buku pertamanya. Tapi, karena sangat miskin, ia terpaksa mengetik ulang naskah hingga beberapa kopi dengan mesin tik tua manual yang murah, hanya karena tak mampu membayar biaya fotokopi. “Anda mungkin tak pernah tahu, betapa menyedihkannya hidup tanpa uang sama sekali. Kecuali jika Anda sudah pernah mengalaminya, seperti yang aku alami,” katanya.
Atas dorongan untuk merubah hidup, maka ia pun lantas berusaha sekuat tenaga untuk menjual kisah tersebut. Tapi, layaknya penulis pemula lain, naskah itu pun mengalami penolakan berkali-kali dari berbagai penerbit. Beruntung, dari seorang agen bernama Christopher, Bloomsbury mau menerbitkan kisah tersebut.
Dan, ajaib! Layaknya sihir, buku yang sempat ditolak oleh berbagai penerbit itu justru laku sangat keras. Bahkan, ia mendapat berbagai penghargaan atas karya tersebut. Maka, kisah hidupnya pun berubah total. Dari orang yang sangat miskin, hanya dalam waktu kurang dari delapan tahun, ia mampu hidup berkelimpahan dari karya Harry Potter-nya itu.
Namun, JK tak pernah lupa pada akarnya. Keuntungan dari penjualan buku-bukunya, ia sumbangkan pada UK Comic Relief Charity. Ia pun tak lupa menyisihkan sebagian kekayaannya untuk membantu sejumlah yayasan sosial, khususnya lembaga yang banyak melakukan penelitian tentang penyakit multiple sclerosis, sebuah penyakit yang sempat merenggut nyawa ibunya pada tahun 1990.
Tanpa tekad yang kuat, adanya bakat pun akan menjadi sia-sia belaka. JK Rowling membuktikannya. Meski terlahir dengan kecerdasan dan bakat menulis, ia ternyata harus menghadapi berbagai penolakan atas karyanya. Namun, dengan tekad untuk memperbaiki kualitas hidup, ia pun akhirnya mampu memetik hasil nyata perjuangannya. Dan, kini ia pun menunjukkan kepedulian nyata, bahwa apa yang dicapainya, juga bisa memberi sesuatu pada sesama, karena itulah arti kesuksesan yang sesungguhnya.