Showing posts with label Tokoh Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Tokoh Pendidikan. Show all posts

Nov 12, 2015

K.H. Ahmad Dahlan



A.     Biografi  K.H Ahmad Dahlan
Lahir di kampung Kauman Yogyakarta pada 1 Agustus 1868 M, Dahlan kecil diberi nama Muhammad Darwisy oleh kedua orangtuanya. Ia adalah anak keempat dari tujuh bersaudara yang semuanya perempuan, kecuali adik bungsunya. Keluarganya dikenal didaktis dan alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama KH. Abu Bakar, seorang imam dan khatib Masjid Besar Kraton Yogyakarta. Sementara ibunya bernama Siti Aminah putri KH. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di Kraton Yogyakarta.
Dalam silsilahnya, ia tercatat sebagai keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, salah seorang wali songo yang merupakan pelopor pertama dari penyebaran dan pengembangan dakwah Islam di Tanah Jawa. Silsilahnya lengkapnya ialah: Muhammad Darwisy bin KH Abu Bakar bin KH Muhammad Sulaiman bin Kyai Murtadla bin Kyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Djatinom) bin Maulana Muhammad Fadlul'llah (Prapen) bin Maulana 'Ainul Yaqin bin Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim.
Sejak kecil Muhammad Darwisy dididik oleh ayahnya sendiri. Pendidikan dasarnya dimulai dengan belajar membaca dan menulis, mengaji Al-Qur`an dan kitab-kitab agama. Selain belajar pada ayahnya, Darwisy juga belajar fiqih pada KH. Muhammad Saleh, belajar nahwu pada KH. Muhsin, belajar ilmu falak pada KH. R. Dahlan, belajar hadits pada KH. Mahfuz dan Syaikh Khayyat Sattokh, dan belajar qiraat pada Syaikh Amin dan Syaikh Sayyid Bakri.
Setelah menimba ilmu pada sejumlah guru di Tanah Air, Muhammad Darwisy berangkat ke tanah suci pada tahun 1883 M saat usianya menginjak 15 tahun. Lima tahun di sana, Darqis menuntut ilmu agama dan bahasa Arab. Di sinilah ia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaru dunia Islam, seperti; Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, Syaikh Jamalaluddin Al-Afghani, Syaikh Muhammad Abduh, Syaikh Muhammad Rasyid Ridha, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Muhammad Darwisy begitu terobsesi pada pemikiran pembaruan tokoh-tokoh ini. Pemikiran untuk mengembalikan umat Islam kepada sumber utamanya, yakni Al-Qur`an dan Sunnah. Selain itu, Darwisy juga sangat anti taklid, bid’ah, khurafat, dan takhayul, yang saat itu sangat merajalela di Tanah Air. Gerakan dan pemikirannya inilah yang kemudian membuat orang menganggapnya sebagai seorang pembaru dan modernis.
Tahun 1888 M, pada usianya yang ke-20 tahun, Muhammad Darwisy kembali ke kampung halaman dan –tanpa sebab yang jelas dia– mengganti namanya menjadi Ahmad Dahlan. Dia diangkat menjadi khatib di lingkungan Kesultanan Yogyakarta. Ketika itu, pada usia yang masih muda, ia membuat heboh masyarakat dengan membuat tanda shaf dalam masjid agung dengan memakai kapur. Tanda shaf itu bertujuan untuk memberi arah kiblat yang benar dalam masjid. Menurutnya, letak masjid yang tepat menghadap barat adalah keliru, sebab letak kota Makkah berada di sebelah barat agak ke utara dari Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian yang sederhana, Ahmad Dahlan berkesimpulan bahwa kiblat di Masjid Agung itu tidak tepat, dan oleh karena itu harus dibetulkan.  Namun tak lama setelah itu, penghulu kepala (HM. Kholil Kamaludiningrat) yang bertugas menjaga Masjid Agung menyuruh orang untuk membersihkan lantai masjid dan menghapus tanda shaf yang dibuat oleh Ahmad Dahlan.
Pada tahun 1902 M, ia menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya. Dan selesai haji, Ahmad Dahlan tidak langsung pulang. Ia memperdalam kembali ilmu agamanya kepada sejumlah ulama di Makkah dan beberapa ulama asal Indonesia yang bermukin di sana, seperti; Syaikh Muhammad Khatib Al-Minangakabawi, Kyai Nawawi Al-Bantani, Kyai Mas Abdullah, dan Kyai Fakih Kembang.
Pada kepergiannya yang kedua kali ke Makkah ini, Dahlan memperdalam bacaan dan analisanya terhadap kitab-kitab klasik karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Selain tentu saja berinteraksi kembali secara lebih intens dengan pemikiran Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, Syaikh Muhammad Abduh, dan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Wawasan Dahlan tentang universalitas Islam pun semakin terbuka dan pemikirannya mulai kritis. Ahmad Dahlan kembali ke Indonesia pada tahun 1904 M.
Ide pembaruan yang sedang berhembus di Timur Tengah sangat menggelitik hatinya, apalagi jika melihat kondisi umat Islam di Indonesia yang sangat stagnan. Untuk itu, atas saran beberapa orang murid dan anggota Budi Utomo, maka Dahlan merasa perlu merealisasikan ide-ide pembaruannya. Dan, pada tanggal 18 November 1912 M atau bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H, bersama dengan teman-teman seperjuangannya; Haji Sujak, Haji Fachruddin, Haji Tamim, Haji Hisyam, Haji syarkawi, dan Haji Abdul Gani; KH. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta.
Di atas adalah salah satu faktor yang banyak diungkap di beragai literatur tentang sejarah berdirinya Muhammadiyah. Padahal sesungguhnya, ada faktor lain yang tak kalah penting, yaitu keinginan Ahmad Dahlan dan kawan-kawan untuk menciptakan masyarakat yang damai adil makmur dan sejahtera berdasarkan Al-Qur`an dan Sunnah, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Ahmad Dahlan ingin mewujudkan masyarakat yang bernafaskan keadilan, kejujuran, persaudaraan, gotong-rotong, dan saling menolong.
Di samping kesibukannya mengajar dan berorganisasi, Ahmad Dahlan mesti menghidupi keluarganya. Dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, selain sebagai khatib di lingkungan Kraton Yogyakarta dan mengajar di berbagai sekolah milik pemerintah, Ahmad Dahlan juga berdagang kain. Dia sering bepergian dan mengadakan hubungan dagang dengan para pedagang lain, termasuk dengan sejumlah pedagang dari Arab. Dan di sela-sela aktifitasnya berdagang itulah Ahmad Dahlan sering memberikan pengajian dan pengajaran kepada masyarakat.
Layaknya seorang kyai, Ahmad Dahlan pun menikahi lebih dari seorang istri. Istri pertamanya, yaitu Siti Walidah, masih sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil, yang kelak dikenal dengan Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, Ahmad Dahlan dikaruniai enam orang anak, yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, dan Siti Zaharah.
KH. Ahmad Dahlan wafat di Yogyakarta pada tanggal 23 Februari tahun 1923 dan dimakamkan di Karangkajen, Yogyakarta.

B.    Karya-karya
Disamping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi wiraswasta yang cukup menggejala di masyarakat.
Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam'iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad SAW.
Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaruan Islam di bumi Nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaruan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. la ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 November 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.
Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. la dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kyai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen, mengajar di sekolah Belanda, serta bergaul dengan tokoh-tokoh Budi Utomo yang kebanyakan dari golongan priyayi, dan bermacam-macam tuduhan lain. Saat itu Ahmad Dahlan sempat mengajar agama Islam di sekolah OSVIA Magelang, yang merupakan sekolah khusus Belanda untuk anak-anak priyayi. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun ia berteguh hati untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaruan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Maka dari itu kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, Imogiri dan lain-Iain telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Al-Munir di Ujung Pandang, Ahmadiyah di Garut. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama'ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam.
Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, disamping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.
Sebagai seorang yang demokratis dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan juga memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan dua belas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah AIgemeene Vergadering (persidangan umum).
Atas jasa-jasa KH. Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Dasar-dasar penetapan itu ialah sebagai berikut:
  1. KH. Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat;
  2. Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan umat, dengan dasar iman dan Islam;
  3. Dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam; dan
  4. Dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita (Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria.

D.    Pemikiran Pendidikan KH.Ahmad Dahlan
Menurut KH. Ahmad Dahlan, upaya strategis untuk menyelamatkan umat islam dari pola berpikir yang statis menuju pada pemikiran yang dinamis adalah melalui pendidikan. Pendidikan hendaknya ditempatkan pada skala prioritas utama dalam proses pembangunan umat.
Pendidikan Islam yang dalam hal ini diwakili oleh pondok pesantren telah tersebar sebelum kedatangan penjajah kolonial Belanda ke Indonesia. Ia merupakan lembaga pendidikan tingkat menengah dan tinggi. Pendidikan Islam untuk tingkat permulaan diberikan di masjid, langgar, musallah atau surau. Santri diberi kebebasan memilih bidang studi dari guru yang diingininya. Ada santri senior yang diberi wewenang untuk mengajar. sorogan dan bandongan atau weton. Di pondok pesantren tidak ada sistem kelas, tidak ada ujian atau pengontrolan (evaluasi proses belajar) kemajuan santri dan tidak ada batas lamanya belajar [kelas]. Penekanannya pada kemampuan menghafal saja, tidak merangsang santri untuk berdiskusi dengan sesama santri. Cabang-cabang ilmu yang dipelajari terbatas pada ilmu-ilmu agama Islam yang meliputi hadits, musthalah hadits, fikih sunnah/ushul fikih, ilmu tauhid, ilmu tasauf, ilmu mantik, ilmu falaq dan bahasa Arab.
Kyai Ahmad Dahlan, melihat kondisi sosial pendidikan umat Islam pada waktu itu, tergerak untuk melakukan aktivitas yang menerapkan sistematika kerja organisasi ala Barat. Melalui pelembagaan amal usahanya, Kyai Ahmad Dahlan melakukan penangkalan kultural (budaya) atas penetrasi pengaruh kolonial Belanda dalam kebudayaan, peradaban dan keagamaan, utamanya adalah intensifnya upaya Kristenisasi yang dilakukan misi zending dari Barat.
Usaha-usaha pembaharuan Islam bidang pendidikan yang dilakukan Kyai Ahmad Dahlan dan para pemimpin persyarikatan Muhammadiyah meliputi dua segi yaitu segi cita-cita dan tehnik pendidikan dan pengajaran.
Kyai Ahmad Dahlan dianggap sebagai tokoh pembaharuan Islam yang cukup unik,dan dikagumi karena usaha pembaharuan Islamnya merupakan upaya terobosan-terobosan terhadap masalah-masalah umat yang mendesak untuk diatasi. Ia juga tidak memiliki background pendidikan Barat, tetapi gagasannya yang maju membuka lebar-lebar pintu ijtihad, (kesungguhan perubahan dalam Islam) dan melarang pengikutnya bertaklid, (mengikuti tanpa mengetahui alasan dalilnya yang tepat). Format pembaharuan dalam Islam persyarikatan Muhammadiyah dalam bidang pendidikan Islam, tercermin dan dapat dilihat dari ide-ide dasar yang merupakan cita-cita penyelenggaraan pendidikan, seperti yang dituturkan pendirinya yaitu konsepsi kyai intelek dan intelek kyai.
Usaha modernisasi dan pembaharuan dalam bidang pendidikan Islam yang dilakukan persyarikatan Muhammadiyah pada awal kelahiran organisasi ini, nampak dari pengembangan kurikulum melalui dua jalan yaitu :
  1. Mendirikan tempat-tempat pendidikan dimana ilmu agama dan ilmu umum diajarkan bersama-sama.
  2. Memberikan tambahan pelajaran agama pada sekolah sakolah umum yang sekuler.20 Usaha yang dirintis Kyai Haji Ahmad Dahlan memperbaharui sistem pendidikan Islam dan kurikulum mata pelajaran seorang aktifis Muhammadiyah Rader Sasrosugondo menceriterakan yang dimuat dalam majalah Adil No. 51 tahun 1936 sebagai berikut :
“ Sepanjang penganggapannya para santri di Kauman, dan di pondok lainnya, pada ketika itu, bahwa anak atau orang yang pernah bersekolah itu sudah tidak Islam lagi, bahkan dianggap sudah memasuki agama Nasrani. Oleh karena itu para santri ataupun haji tidak bisa leluasa perhubungannya dengan priyayi-priyayi tersebut. Para santri sama merendahkan priyayi-priyayi di dalam hati. Sebaiknya para priyayi-priyayi berganti sama merendahkan pada dirinya santri-santri, sebabnya mereka itu dianggap rendah pengetahuannya tentang pelajaran di bangku sekolah. Misalnya soal berhitung, ilmu bumi, sejarah, ilmu alam,ilmu ukur dan lain sebagainya. Mereka mengira bahwa bahwa santri itu terutama hanya pandai soal agama belaka. Lebih-lebih priyayi-priyayi itu perasaannya sudah memegang ilmu sesungguhnya. Mengerti tentang seluk beluknya hidup mengerti tentang yang dinamai Allah yang sejati dari sebab ajarannya guru yang disebut guru kasampurna, mengajar ilmu tua”.
Untuk mengaktualisasikan gagasan besarnya dalam dunia pendidikan tersebut, Ahmad Dahlan langsung mengaplikasikannya sebagai praktisi dalam tindakan dan karya nyata. Jika ditelisik sepak terjang Ahmad Dahlan dalam dunia pendidikan, setidaknya ada poin poin penting dalam konsep pemikiran pendidikannya berkait dengan lembaga pendidikan:
     1)      Landasan Pendidikan
Pelaksanaan pendidikan hendaknya didasarkan pada landasan yang kokoh. Landasan ini merupakan kerangka filosofis dalam merumuskan konsep dan tujuan ideal pendidikan Islam, baik secara vertikal (Al-Khaliq) maupun horizontal (makhluk). Dalam pandangan Islam, paling tidak ada dua sisi tugas penciptaan manusia, yaitu sebagai ‘abdullah (hamba Allah) dan khalifah fil ardh (pemimpin di bumi). Dalam proses kejadiannya, manusia dikaruniai ruh dan akal oleh Allah. Untuk itu, pendidikan hendaknya menjadi media yang dapat mengembangkan potensi ruh untuk menalar petunjuk pelaksanaan ketundukan dan kepatuhan manusia kepada Khaliqnya.
Di sini eksistensi akal merupakan potensi dasar bagi peserta didik yang perlu dipelihara dan dikembangkan guna menyusun kerangka teoritis dan metodologis bagaimana menata hubungan yang harmonis secara vertikal maupun horizontal dalam konteks tujuan penciptaannya. Meskipun dalam banyak tempat, Al-Qur`an senantiasa menekankan pentingnya penggunaan akal, tetapi Al-Qur’an juga mengakui akan keterbatasan kemampuan akal. Hal ini memiliki dua dimensi, yaitu fisika dan metafisika. Manusia merupakan integrasi dari kedua dimensi tersebut yaitu dimensi ruh dan jasad.
     2)      Tujuan Pendidikan
Menurut KH. Ahmad Dahlan, pendidikan Islam hendaknya diarahkan pada usaha membentuk manusia muslim yang berbudi pekerti luhur, alim dalam agama, luas pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, serta bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Tujuan pendidikan tersebut merupakan pembaruan dari tujuan pendidikan yang saling bertentangan pada saat itu, yakni pendidikan pesantren dan pendidikan sekolah model Belanda. Di satu sisi, pendidikan pesantren hanya bertujuan utnuk menciptakan individu yang saleh dan mendalami ilmu agama. Sebaliknya, pendidikan sekolah model Belanda merupakan pendidikan sekular yang di dalamnya tidak diajarkan agama sama sekali. Akibat dualisme pendidikan tersebut, lahirlah dua kutub intelektual: lulusan pesantren yang menguasai agama tetapi tidak menguasai ilmu umum dan alumni sekolah Belanda yang menguasai ilmu umum tetapi tidak menguasai ilmu agama.
Melihat ketimpangan tersebut Ahmad Dahlan berpendapat bahwa tujuan pendidikan yang sempurna adalah melahirkan individu yang utuh, menguasai ilmu agama dan ilmu umum, material dan spritual serta dunia dan akhirat. Bagi Ahmad Dahlan, kedua hal tersebut (agama-umum, material-spritual, dan dunia-akhirat) merupakan hal yang integral, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Inilah yang menjadi alasan mengapa Ahmad Dahlan mengajarkan pelajaran agama dan ilmu umum sekaligus di Madrasah Muhammadiyah.
     3)      Materi pendidikan
Berangkat dari tujuan pendidikan tersebut KH. Ahmad Dahlan berpendapat bahwa kurikulum atau materi pendidikan hendaknya meliputi:

a.  Pendidikan akhlaq,  yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan Al-Qur`an dan Sunnah.
b.   Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran individu yang utuh lagi berkesinambungan antara perkembangan mental dan gagasan, antara keyakinan dan intelektual serta antara dunia dengan akhirat.
c.   Pendidikan kemasyarakatan, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.

     4)      Model Mengajar
Dalam menyampaikan pelajaran agama, KH. Ahmad Dahlan tidak menggunakan pendekatan yang tekstual melainkan kontekstual. Karena pelajaran agama tidak cukup hanya dihafalkan atau dipahami secara kognitif, tetapi harus diamalkan sesuai situasi dan kondisi.

Cara belajar-mengajar di pesantren menggunakan sistem weton dan sorogan, madrasah Muhammadiyah menggunakan sistem klasikal seperti sekolah Belanda.
Bahan pelajaran di pesantren diambil dari kitab-kitab agama. Sedangkan di madrasah Muhammadiyah bahan pelajarannya diambil dari buku-buku umum.
Hubungan guru-murid. Di pesantren hubungan guru-murid biasanya terkesan otoriter karena para kyai memiliki otoritas ilmu yang dianggap sakral. Sedangkan madrasah Muhammadiyah mulai mengembangkan hubungan guru-murid yang akrab.

     5)      Ijtihad Sistem Pengajaran
Upaya mengaktualisasikan gagasan tersebut bukan merupakan hal yang mudah, terutama bila dikaitkan dengan kondisi objektif lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional waktu itu. Dalam hal ini, Ahmad Dahlan melihat bahwa problem epistemologi dalam pendidikan Islam tradisional disebabkan karena ideologi ilmiahnya hanya terbatas pada dimensi relijius yang membatasi diri pada pengkajian kitab-kitab klasik para mujtahid terdahulu, khususnya dalam madzhab Syafi’i. Sikap ilmiah yang demikian menyebabkan lahirnya pemikir yang tidak mampu mengolah dan menganalisa secara kritis ilmu pengetahuan yang diperoleh, sehingga produktif dan kreatif terhadap perkembangan peradaban kekinian.
Untuk itu diperlukan kerangka metodologis yang bebas, sistematis, dan mengacu pada nilai universal ajaran Islam. Proses perumusan kerangka ideal yang demikian, menurut Ahmad Dahlan disebut sebagai proses ijtihad, yaitu mengarahkan otoritas intelektual untuk sampai pada suatu konklusi tentang berbagai persoalan. Dalam konteks ini, pendidikan merupakan salah satu bentuk artikulasi tajdid (modernisasi) yang strategis dalam memahami ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur`an dan Sunnah secara proporsional.
 
E.     Kesimpulan
Tujuan Pendidikan Menurut KH. Ahmad Dahlan, pendidikan islam hendaknya diarahkan pada usaha membentuk manusia muslim yang berbudi pekerti luhur, alim dalam agama, luas pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, serta bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Tujuan pendidikan tersebut merupakan pembaharuan dari tujuan pendidikan yang saling bertentangan pada saat itu yaitu pendidikan pesantren dan pendidikan sekolah model Belanda. Di satu sisi pendidikan pesantren hanya bertujuan untuk mnciptakan individu yang salih dan mengalami ilmu agama. Sebaliknya, pendidikan sekolah model Belanda merupakan pendidikan sekuler yang didalamnya tidak diajarkan agma sama sekali. Akibat dialisme pendidikan tersebut lahirlah dua kutub intelegensia : lulusan pesantren yang menguasai agama tetapi tidak menguasai ilmu umum dan sekolah Belanda yang menguasai ilmu umum tetapi tidak menguasai ilmu agama. Melihat ketimpangan tersebut KH. Ahamd Dahlan berpendapat bahwa tujuan pendidikan yang sempurna adalah melahirkan individu yang utuh menguasai ilmu agama dan ilmu umum, material dan spritual serta dunia dan akhirat. Bagi KH. Ahmad Dahlan kedua hal tersebut (agama-umum, material-spritual dan dunia-akhirat) merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Inilah yang menjadi alasan mengapa KH. Ahmad Dahlan mengajarkan pelajaran agama dan ilmu umum sekaligus di Madrasah Muhammadiyah.
Materi pendidikan Berangkat dari tujuan pendidikan tersebut KH. Ahmad Dahlan berpendapat bahwa kurikulum atau materi pendidikan hendaknya meliputi:
a)   Pendidikan moral, akhalq yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b)      Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran individu yang utuh yang berkesinambungan antara perkembangan mental dan gagasan, antara keyakinan dan intelek serta antara dunia dengan akhirat.
c)   Pendidikan kemasyarakatan yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.
Model Mengajar Di dalam menyampaikan pelajaran agama KH. Ahma dahlan tidak menggunakan pendekatan yang tekstual tetapi konekstual. Karena pelajaran agama tidak cukup hanya dihafalkan atau dipahami secara kognitif, tetapi harus diamalkan sesuai situasi dan kondisi. & Cara belajar-mengajar di pesantren menggunakan sistem Weton dan Sorogal, madrasah Muhammadiyah menggunakan sistem masihal seperti sekolah Belanda. Bahan pelajaran di pesantren mengambil kitab-kitab agama. Sedangkan di madrasah Muhammadiyah bahan pelajarannya diambil dari buku-buku umum.Hubungan guru-murid. Di pesantren hubungan guru-murid biasanya terkesan otoriter karena para kiai memiliki otoritas ilmu yang dianggap sakral. Sedangkan madrasah Muhammadiyah mulai mengembangkan hubungan guru-murid yang akrab.

IMAM AL GHAZALI



A.    Pendahuluan
Imam al-Ghazali sangat mencintai ilmu pengetahuan. Imam al-Ghazali mempunyai daya ingat yang kuat dan bijak berhujjah. Ia digelar Hujjatul Islam karena kemampuannya tersebut. Ia juga sanggup meninggalkan segala kemewahan hidup untuk bermusafir dan mengembara serta meninggalkan kesenangan hidup demi mencari ilmu pengetahuan. Imam al-Ghazali telah mengembara selama 10 tahun. Ia telah mengunjungi tempat-tempat suci di daerah Islam yang luas seperti Mekkah, Madinah, Jerusalem, dan Mesir. Ia terkenal sebagai ahli filsafat Islam yang telah mengharumkan nama ulama di Eropa melalui hasil karyanya yang sangat bermutu tinggi.
Sejak kecil dia telah dididik dengan akhlak yang mulia. Hal ini menyebabkan dia benci kepada sifat riya, megah, sombong, takabur, dan sifat-sifat tercela yang lain. Ia sangat kuat beribadat, wara', zuhud, dan tidak gemar kepada kemewahan, kepalsuan, kemegahan dan mencari sesuatu untuk mendapat ridha Allah SWT.

B.     Biografi Imam Al-Ghazali
Nama lengkap Al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad at Thusi Al- Ghazali yang dilahirkan pada 450 H/ 1058 M. Beliau dilahirkan di kota di Khurasan, Persia yang ketika itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan dunia Islam. Ayahnya adalah seorang pemintal wol yang buta dan miskin, namun sangat memperhatikan masalah pendidikan anaknya.
Sejak kecil Imam Ghazali dikenal sebagai anak yang cinta ilmu pengetahuan dan penggandrung mencari kebenaran yang hakiki, sekalipun diterpa berbagai cobaan dan rintangan. Latar belakang pendidikannya dimulai dengan belajar Al-Qur’an pada ayahnya sendiri dan belajar ilmu agama pada seorang ustadz setempat, Ahmad bin Muhammad Razkafi.
Beliau menamatkan studi dasarnya di Thus dan Jurjan, lalu melanjutkan pendidikan di Naisabur (Nisappur), berguru pada seorang pemuka agama yang terkenal dengan sebutan Imamul Haramain, yakni al- Juwaini. Kepadanya al-Ghazali belajar ilmu kalam, ilmu ushul, mazhab fiqh, retorika, logika, tasawuf, dan filsafat.
Ketika al- Juwaini wafat, al- Ghazali merasakan kepedihan yang amat mendalam. Beliau pun meninggalkan Naisabur menuju Mu’askar. Disana Imam Ghazali mulai dikenal mula-mula oleh Perdana Menteri Saljuk, dan kemudian  menjadi tersohor dan diperlakukan penuh kehormatan oleh setiap orang di Mu’askar, karena beliau sangat unggul dan tak terpatahkan argumentasinya dalam bidang keilmuan.
Pada tahun 484 H/ 1091 M, beliau diangkat menjadi dosen di Universitas Nidhamiyah, Baghdad. Atas prestasinya yang kian meningkat, pada usianya yang ke-34 beliau diangkat menjadi rektor.
Setelah 4 tahun menjabat sebagai rektor, beliau meninggalkan pekerjaannya sebagai pengajar dan memulai hidup jauh dari lingkungan manusia. Ini dikarenakan krisis rohani yang melandanya, krisis keraguan yang meliputi akidah dan semua jenis ma’rifat. Selama dua tahun beliau berzuhud, menghabiskan waktunya dengan berkhalwat, ibadah dan i’tikaf di sebuah mesjid di Damaskus. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan taqarrubnya ke Baitul Maqdis. Dari sini, tergerak hatinya untuk mengerjakan ibadah haji.
Selama 10 tahun melanglang buana antara Syam, Baitul Maqdis dan Hijaz, akhirnya pada tahun 499 H/ 1106 M Imam Ghazali kembali mengajar di Universitas Nidhamiyah atas desakan Fakhrul Muluk. Buku Pertama yang disusunnya setelah kembali ke universitas adalah Al-Murqidz min Al- Dhalal.
Tidak lama setelah Fakhrul Muluk mati terbunuh pada tahun 500 H/ 1107 M, Imam Ghazali kembali ke kampung halamannya, Thus. Beliau menghabiskan hari-harinya untuk membaca Al-Qur’an dan Hadits serta mengajar. Beliau berpulang ke Hadhirat Allah pada tanggal 18 Desember 1111 M.
Al-Ghazali adalah pemikir ulung Islam yang menyandang gelar “Pembela Islam” (Hujjatul Islam), “Hiasan Agama” (Zainuddin), “Samudra yang Menghanyutkan” (Bahrun Mughriq), dan lain-lain. Beliau merupakan sosok intelektual  multidimensi dengan penguasaan ilmu multidisiplin. Abdurrahman Badawi menyebutkan karya Al-Ghazali mencapai 457 judul buku yang meliputi  berbagai ilmu pengetahuan. Diantaranya dalam bidang fiqh dan ushul fiqh: Al-Wajiz fi al-Furu’, Al-Mankhul fi ‘ilm al-Ushul; bidang tafsir: Jawahir Al-Qur’an, Yaqut al-Ta’wil fi Tasir al-Tanzil; bidang akidah: al-Iqtishad fi al-‘Itiqad; bidang tasawuf: Ihya ‘Ulumuddin, dan masih banyak lagi karya lainnya.

C.    Karya-karya

Karya-karya Imam Al-Ghazali diantaranya :

Tasawuf

  • Ihya Ulumuddin (Kebangkitan Ilmu-Ilmu Agama), merupakan karyanya yang terkenal
  • Kimiya as-Sa'adah (Kimia Kebahagiaan)
  • Misykah al-Anwar (The Niche of Lights)

Filsafat

·         Maqasid al-Falasifah
·         Tahafut al-Falasifah, buku ini membahas kelemahan-kelemahan para filosof masa itu, yang kemudian ditanggapi oleh Ibnu Rushdi dalam buku Tahafut al-Tahafut (The Incoherence of the Incoherence).

Fiqih

·         Al-Mushtasfa min `Ilm al-Ushul

Logika

·         Mi`yar al-Ilm (The Standard Measure of Knowledge)
·         Al-Qistas al-Mustaqim (The Just Balance)
·         Mihakk al-Nazar fi al-Manthiq (The Touchstone of Proof in Logic)
·         Dan masih banyak lagi.

D.    Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan Islam
            1.      Pengertian dan Tujuan Pendidikan
Busyairi Madjidi mengungkapkan pendidikan menurut Al-Ghazali adalah menghilangkan akhlak yang buruk dan menanamkan akhlak yang baik. Dengan demikian pendidikan merupakan suatu proses kegiatan yang dilakukan secara sistematis untuk melahirkan perubahan perubahan yang progressive pada tingkah laku manusia.
Al-ghazali menitikberatkan pendidikan pada perilaku manusia yang sesuai dengan ajaran Islam sehingga di dalam melakukan suatu proses diperlukan sesuatu yang dapat dijadikan mata pelajaran. Hal ini didasarkan pada batin manusia yang memiliki unsur yang harus diperbaiki secara keseluruhan, yakni: kekuatan ilmu, kekuatan ghadhab (kemarahan), kekuatan syahwat (keinginan), dan kekuatan keadilan. Dengan terintegrasiya keempat unsur tersebut dalam diri manusia, maka diharapkan dapat melahirkan keindahan watak manusia.
Abidin Ibnu Rusn merumuskan pengertian pendidikan menurut Al-Ghazali adalah proses memanusiakan manusia sejak masa kejadiaannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam bentuk pengajaran secara bertahap, di mana proses pengajaran itu menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat menuju pendekatan diri kepada Allah sehingga menjadi manusia sempurna.
Menurut Al-Ghazali, pendekatan diri kepada Allah merupakan tujuan pendidikan. Orang dapat mendekatkan diri kepada Allah hanya setelah memperoleh ilmu pengetahuan.  Ilmu pengetahuan itu sendiri tidak akan dapat diperoleh manusia kecuali melalui pengajaran.
            Menurut al-Ghazali tujuan pendidikan dapat dibagi menjadi dua: tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek.
a.       Tujuan jangka panjang
Tujuan pendidikan jangka panjang ialah pendekatan diri kepada Allah. Pendidikan dalam prosesnya harus mengarahkan manusia menuju pengenalan dan kemudian pendekatan diri kepada Tuhan Pencipta alam. Disamping harus melaksanakan ibadah wajib dan sunnah, manusia juga harus mengkaji ilmu-ilmu farlu ‘ain.
Tujuan dalam pendidikan Islam adalah idealitas (cita-cita) yang mengandung nilai-nilai Islami yang hendak dicapai dalam proses kependidikan yang berdsarkan ajaran Islam secara bertahap. Maka tujuan jangka panjang pendidikan Islam sebagai idealitas yang harus diwujudkan, menurut al-Ghazali adalah membentuk setiap individu peserta didik untuk menjadi insan kamil dan berakhlak mulia agar setiap individu tersebut mampu mengenal kapasitas dirinya sebagai makhluk, sehingga ia dapat mendekatkan diri kepada Allah.
Al-Ghazali sangat menghargai kehidupan akhirat dan dunia sekaligus. Ruang lingkup pendidikan yang diharapkan menurut al-Ghazali tidak sempit dan tidak terbatas bagi kehidupan dunia dan kehidupan akhirat semata-mata. Akan tetapi mencakup kebahagian dunia dan akhirat.
b.      Tujuan jangka pendek
Menurut al-Ghazali, tujuan jangka pendek adalah diraihnya profesi manusia sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Tujuan jangka pendek yang dimaksudkan adalah mempersiapkan peserta didik supaya mampu melaksanakan tugas-tugas mulia di dunia sehingga mampu mengenyam kebahagiaan dalam kehidupannya di dunia. Al-Ghazali menempatkan tujuan ini sebagai tujuan sekunder yang harus direalisasikan. Karena, beliau berpendapat bahwa apapun yang ada di dunia inibersifat sementara. Tujuan yang lebih tinggi yaitu mencapai kebahagiaan di akhirat.
Jadi, tujuan pendidikan menurut Al-Ghazali dapat dirumuskan, yaitu:
1)      Mendekatkan diri kepada Allah, dengan melaksanakan ibadah wajib dan sunnah.
2)      Menggali dan mengembangkan potensi atau fitrah manusia.
3)      Mewujudkan profesionalisasi manusia untuk mengemban tugas keduniaan dengan sebaik-baiknya.
4)      Membentuk manusia yang berakhlak mulia, suci jiwanya dari kerendahan budi dan sifat-sifat tercela.
5)      Mengembangkan sifat-sifat manusia yang utama sehingga menjadi manusia yang manusiawi.
Tujuan pendidikan merupakan target yang ingin dicapai suatu proses pendidikan. Secara eksplisit Al-Ghazali menempatkan dua hal penting sebagai orientasi pendidikan, pertama mencapai kesempurnaan manusia untuk secara kualitatif mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kedua mencapai kesempurnaan manusia untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kebahagian akhirat merupakan sesuatu yang esensi bagi manusia, karena memiliki nilai unversal, abadi dan  dan lebih hakiki.
Menurut pandangan Al-Ghazali, ilmu adalah amal yang paling utama, baik yang bersifat fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah. Pentingnya menuntut ilmu yang bersifat fardhu kifayah karena memiliki keistimewaan dan kebaikan serta berkaitan dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat tertentu. Namun Al-Ghazali lebih menekankan pada ilmu yang bersifat fardhu ‘ain karena merupakan jalan untuk mencapai kebahagian di akhirat yang abadi. Dengan kata lain, pangkal kebahagiaan di dunia dan di akhirat adalah ilmu.
            2.      Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di suatu lembaga pendidikan.
Kurikulum yang disusun oleh al-Ghazali sesuai dengan pendapatnya mengenai tujuan pendidikan, yakni: mendekatkan diri kepada Allah. Menurut al-Ghazali, mendekatkan diri kepada Allah merupakan tolak ukur kesempurnaan manusia, dan untuk kesana ada jembatan yang disebut ilmu pengetahuan. Dari segi kekhususannya al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan menjadi ilmu syar’iyyah dan ilmu ghair syar’iyyah. Lebih lanjut belaiu menjelaskan sebagai berikut:
            Ilmu syr’iyyah dibagi menjadi empat macam:
1.      Ilmu Ushul (ilmu pokok) diantaranya kitabullah, sunnah, ijma dan atsar sahabat.
2.      Ilmu Furu’ (diantaranya ilmu fiqh, ilmu hal ihwal hati dan akhlak.
3.   Ilmu Muqaddimah (ilmu pengantar) yaitu ilmu yang dibutuhkan untuk mempelajari ilmu-ilmu ushul, seperti ilmu lughah (bahasa) dan ilmu nahwu (gramatikal).
4.    Ilmu-ilmu Pelengkap, seperti yang berkaitan dengan Al-Qur’an, misalnya ilmu makharijul huruf wa alfazh dan qira’at al-Qur’an.
            Ilmu ghair syar’iyyah dibagi menjadi:
a.   Ilmu-ilmu terpuji (mahmudah), yaitu ilmu yang dibutuhkan dalam hidup dan kehidupan dan pergaulan umat manusia yang meliputi: pertanian, perternakan, pembangunan, tata pemerintahan, pertukangan besi dan lain sebagainya.
b.   Ilmu yang diperbolehkan (mubahat) yaitu ilmu kebudayaan, seperti: sejarah, puisi-puisi yang tidak mengandung unsur yang berarti dan tidak merugikan.
c.     Ilmu-ilmu tercela (mazmumah), yaitu ilmu pengetahuan yang merugikan pemilik maupun orang lain, seperti ilmu hitam/sihir.
            Menurut Al-Ghazali kurikulum pendidikan harus disusun sesuai dengan pertumbuhan dan dan perkembangan psikis murid. Ini dikarenakan tingkat pemahaman, daya tangkap, dan daya ingat terhadap ilmu pengetahuan, kemampuan menjalankan tugas hidupnya, berbeda antara orang yang satu dengan yang lain. Pelajaran harus disampaikan secara bertahap, dengan memperhatikan teori, hukum dan periodesasi perkembangan anak.
            Pentahapan dalam kurikulum yang dirumuskan Al-Ghazali ini sesuai dengan proses pendidikan anak yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits.
            Jika dijabarkan, perkembangan usia anak berdasarkan didaktis Rasulullah adalah sebagai berikut:
1)    Usia 00 – 06 tahun, adalah masa asuhan orang tua. Pendidikan pada usia ini bersifat informal, anak dibiasakan agar melakukan amalan- amalan yang baik dengan memberikan contoh atau teladan. Dengan kata lain, masa ini adalah masa pendidikan secara dressur (pembiasaan).
2)     Usia 06 – 09 tahun, adalah masa dimulainya pendidikan anak secara formal. Pada masa ini anak telah mampu menerima pengertian dari apa yang telah dibiasakan, anak juga mampu menerima ganjaran dan hukuman.
3)      Usia 09 – 13 tahun, adalah masa pendidikan kesusilaan dan latihan kemandirian. Sebagai kelanjutan dari pembiasaan terhadap yang baik dan pemberian pengertian tentang apa yang dibiasakan, anak pada usia ini telah mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, antara yang manfaat dan yang sia-sia, mana yang pantas dikerjakan dan mana yang perlu dihindari. Pada tahap selanjutnya anak melaksanakan amalan-amalan baik tidak karena terpaksa, tetapi karena ia mengetahui bahwa apa yang dilakukannya itu bermanfa’at bagi dirinya atau sebaliknya.
4)    Usia 13 – 16 tahun, adalah masa evaluasi terhadap pendidikan yang telah berjalan. Selama tiga tahun diadakan evaluasi dan jika ditemukan kekurangan dalam pribadi anak maka anak perlu diberi sangsi. Secara psikis, usia ini adalah masa remaja pertama. Inilah masa transisi dari kanak- kanak memasuki masa remaja. Kegoncangan jiwa akan muncul karena terjadi pertumbuhan cepat di segala bagian tubuh. Dengan memberikan konsep Al-Ghazali di atas, kita akan menenangkan jiwa anak.
5)      Usia anak 16 tahun dan seterusnya, adalah pendidikan kedewasaan. Menurut Islam, anak usia ini telah dianggap dewasa dan segala yang dilakukan sudah mempunyai nilai tersendiri di hadapan  Allah. Pendidikan pada periode kelima ini, karena anak telah mengalami kedewasaan nafsu seksnya, yang banyak membutuhkan penjagaan agar tidak terjadi ekses-ekses seksual yang merugikan, maka orang tua wajib menikahkannya. Perhatian orang tua terhadap anak dalam usia selanjutnya adalah tugas kemanusiaan dan bukan tugas kebutuhan. Artinya, kalau anak tidak shalih, orang tua sudah tidak lagi dituntut dihadapan Allah.
            Adapun periodesasi berdasarkan psikologis dalam kaitannya dengan kurikulum pendidikan yang dikemukakan Al-Ghazali adalah materi keilmuaan yang disampaikan kepada murid secara berurutan, mulai dari hafalan dengan baik, mengerti, meyakini dan membenarkan terhadap apa yang diterimanya sebagai pengetahua tanpa memerlukan dalil.
            3.      Metode Pengajaran
            Pentahapan pada kurikulum pendidikan diatas melahirkan metodik khusus pendidikan menurut Al-Ghazali, dan tampak bahwa ia menekankan kepada pendidikan akhlak.
a.       Metodik khusus pendidikan agama
Dasar kurikulum pendidikan agama menurut Al-Ghazali adalah Al-Qur’an. Pada prinsipnya metode ini dimulai dengan hafalan dan pemahaman, kemudian dilanjutkan dengan keyakinan dan pembenaran, setelah itu penegakan dalil-dalil dan keterangan yang menunjang penguatan akidah. Pendidikan agama pada kenyataannya lebih sulit dibanding dengan pendidikan lainnya, karena pendidikan agama menyangkut masalah perasaan dan lebih menitikberatkan pada pembentukan keribadian murid.
b.      Metodik khusus pendidikan akhlak
Akhlak menurut Al-Ghazali adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang kemudian lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu pemikiran dan pertimbangan. Pendidikan apapun, menurut Al-Ghazali harus mengarah kepada pembentukan akhlak yang mulia. Guru harus memiih metode pendidikan yang sesuai dengan usia dan tabia’t anak, daya tangkap, dan daya tolaknya, sejalan dengan situasi kepribadian. Untuk mengadakan perubahan akhlak anak yang tercela adalah dengan menyuruhnya melakukan perbuatan sebaliknya.
            4.      Pendidik dan Anak Didik
            Al-Ghazali mempergunakan istilah pendidikan dengan berbagai kata Al-Mu’allim (guru), al-Mudarris (pengajar) dan al-Walid (orang tua). Menurut al-Ghazali, guru (pendidik) adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan dan menyucikan hati sehingga menjadi dekat dengan khaliknya. Tugas ini didasarkan pada pandangan bahwa manusia merupakan makhluk yang mulia. Kesempurnaan manusia terletak pada kesucian hatinya.
            Menurut Al-Ghazali, pendidik (guru) dalam pengertian akademik ialah seorang yang menyampaikan sesuatu kepada orang lain atau seseorang yang menyertai sesuatu institusi  untuk menyampaikan ilmu pengetahuan kepada para pelajarnya.
            Berkaitan mengenai tugas dan tanggung jawab guru profesional, Al-Ghazali menyebutkan beberapa hal berikut:
a)       Guru ialah orang tua kedua di depan murid
b)      Guru sebagai pewaris ilmu nabi
c)       Guru sebagai penunjuk jalan dan pembimbing keagamaan murid
d)      Guru sebagai motivator bagi murid
e)       Guru sebagai seorang yang memahami tingkat perkembangan intelektual murid
f)       Guru sebagai teladan bagi murid
            Al-Ghazali terhadap peserta didik (murid) mempergunakan istilah, seperti al-Shoby (kanak-kanak), al-Mu’allim (pelajar), dan Thalabul al-‘Ilm (penuntut ilmu pengetahuan). Dengan demikian, yang dimaksud dengan peserta didik adalah manusia yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani.
            Lebih lanjut al-Ghazali menjelaskan bahwa peserta didik adalah makhluk yang telah dibekali dengan potensi atau fitrah untuk beriman kepada Allah SWT. Fitrah itu sengaja disiapkan oleh Allah SWT sesuai dengan kejadian manusia yang tabi’at dasarnya adalah cenderung kepada agama tauhid (islam). Untuk itu, seorang pendidik betugas mengarahkan fitrah tersebut agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan penciptaannya sebagai manusia.
Dalam pandangan al-Ghazali, murid memiliki etika dan tugas yang sangat banyak, yang dapat disusun dalam tujuh bagian, yaitu:
1.       Mendahulukan kesucian jiwa daripada kejelekan akhlak.
2.    Mengurangi hubungan keluarga dan menjauhi kampung halamannya sehingga hatinya hanya terikat pada ilmu.
3.      Tidak bersikap sombong terhadap ilmu dan menjauhi tindakan tidak terpuji kepada guru, bahkan ia harus menyerahkan urusannya kepadanya.
4.       Menjaga diri dari mendengarkan perselisihan diantara manusia.
5.  Tidak mengambil ilmu terpuji selain mendalaminya hingga ia dapat mengetahui hakikatnya.
6.       Mencurahkan perhatian terhadap ilmu yang terpenting, yaitu ilmu akhirat.
7.    Hendaklah tujuan murid itu ialah untuk mnghiasi batinnya dengan sesuatu yang akan mengantarkannya kepada Allah SWT.

E.     Kesimpulan
Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad at Thusi Al- Ghazali lahir pada 450 H/ 1058 M. Beliau dilahirkan di kota di Khurasan, Persia yang ketika itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan dunia Islam. Ayahnya adalah seorang pemintal wol yang buta dan miskin, namun sangat memperhatikan masalah pendidikan anaknya.
Pada tahun 484 H/ 1091 M, beliau diangkat menjadi dosen di Universitas Nidhamiyah, Baghdad. Atas prestasinya yang kian meningkat, pada usianya yang ke-34 beliau diangkat menjadi rektor.
Selama 10 tahun melanglang buana antara Syam, Baitul Maqdis dan Hijaz, akhirnya pada tahun 499 H/ 1106 M Imam Ghazali kembali mengajar di Universitas Nidhamiyah atas desakan Fakhrul Muluk. Buku Pertama yang disusunnya setelah kembali ke universitas adalah Al-Murqidz min Al- Dhalal.
Tidak lama setelah Fakhrul Muluk mati terbunuh pada tahun 500 H/ 1107 M, Imam Ghazali kembali ke kampung halamannya, Thus. Beliau menghabiskan hari-harinya untuk membaca Al-Qur’an dan Hadits serta mengajar. Beliau berpulang ke Hadhirat Allah pada tanggal 18 Desember 1111 M.
Al-Ghazali adalah pemikir ulung Islam yang menyandang gelar “Pembela Islam” (Hujjatul Islam), “Hiasan Agama” (Zainuddin), “Samudra yang Menghanyutkan” (Bahrun Mughriq), dan lain-lain. Beliau merupakan sosok intelektual  multidimensi dengan penguasaan ilmu multidisiplin. Abdurrahman Badawi menyebutkan karya Al-Ghazali mencapai 457 judul buku yang meliputi  berbagai ilmu pengetahuan. Diantaranya dalam bidang fiqh dan ushul fiqh: Al-Wajiz fi al-Furu’, Al-Mankhul fi ‘ilm al-Ushul; bidang tafsir: Jawahir Al-Qur’an, Yaqut al-Ta’wil fi Tasir al-Tanzil; bidang akidah: al-Iqtishad fi al-‘Itiqad; bidang tasawuf: Ihya ‘Ulumuddin, dan masih banyak lagi karya lainnya.
Al-ghazali menitikberatkan pendidikan pada perilaku manusia yang sesuai dengan ajaran Islam sehingga di dalam melakukan suatu proses diperlukan sesuatu yang dapat dijadikan mata pelajaran. Hal ini didasarkan pada batin manusia yang memiliki unsur yang harus diperbaiki secara keseluruhan, yakni: kekuatan ilmu, kekuatan ghadhab (kemarahan), kekuatan syahwat (keinginan), dan kekuatan keadilan. Dengan terintegrasiya keempat unsur tersebut dalam diri manusia, maka diharapkan dapat melahirkan keindahan watak manusia.
Menurut Al-Ghazali, pendekatan diri kepada Allah merupakan tujuan pendidikan. Orang dapat mendekatkan diri kepada Allah hanya setelah memperoleh ilmu pengetahuan.  Ilmu pengetahuan itu sendiri tidak akan dapat diperoleh manusia kecuali melalui pengajaran.