Nov 13, 2015

LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS



A.    Langkah-langkah pengembangan silabus
Secara umum proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Umum Pengembangan Silabus (Dediknas, 2004) yaitu:
            1)      Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri atas nama sekolah/madrasah, kelas, mata pelajaran, dan semester.  Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
            2)      Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b.      Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.
            3)      Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       urutan berdasarkan hirarkhi konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b.      keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c.       keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.
            4)      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran perlu mempertimbangkan:
a.       relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.      tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta  didik;
c.       kebermanfaatan bagi peserta didik;
d.      struktur keilmuan;
e.       kedalaman dan keluasan materi;
f.       relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan; dan
g.      alokasi waktu.
Selain hal-hal di atas, dalam mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran harus diperhatikan prinsip-prinsip:
a.       kesahihan (validity), materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b.     tingkat kepentingan (significance), materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c.  kebermanfaatan (utility), materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d.    layak dipelajari (learnability), materi layak dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e.   menarik minat (interest), materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
            5)      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a.   Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b.    Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c.    Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d.      Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e.       Materi  kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.      Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g.   Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting, artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu. 
h.   Pembelajaran  bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
                6)      Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator.  Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini. Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
a.       Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b.       Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c.       Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d.      Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e.       Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f.        Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g.       Menggunakan kata kerja operasional.
            7)      Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Untuk mengembangkan instrumen penilaian terlebih dahulu diperhatikan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yaitu teknik penilaian, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
            8)      Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
1.      Minggu efektif per semester,
2.      Alokasi waktu mata pelajaran, dan
3.      Jumlah kompetensi per semester.
            9)      Menentukan Sumber Belajar 
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
            10)  Menentukan Nilai Karakter yang Diintegrasikan                       
Nilai karakter dipilih dari 18 (delapan belas) nilai utama yang disesuaikan dengan karakterisktik Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.

B.     Proses Penyusunan Silabus
            1.      Perencanaan
Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
            2.      Pelaksanaan 
Dalam melaksanakan penyusunan silabus, penyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
            3.      Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
            4.      Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
            5.      Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
 

DAFTAR PUSTAKA

Abdul majid. 2009. Perencanaa Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Martiyono. 2012. Perencanaan Pembelajaran: Suatu Pendekatan Praktis Merencanakan Pembelajaran Di Sd/Mi Berdasarkan Ktsp. Kebumen: Aswaja Presindo.
http://wahyu-wicak.blogspot.com/2010/12/pengembangan-silabus-berbasis.html, 31/03/2013
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul: LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
Ditulis Oleh Unknown
Semoga informasi mengenai LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa Komentar Anda sangat dibutuhkan, di bawah ini.

No comments:

Post a Comment